Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD dan Pemprov DKI Sepakat RAPBD 2023 Senilai Rp 82 triliun

Kompas.com - 04/11/2022, 11:10 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta rampung menggelar rapat pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022) malam.

Baca juga: Krisis Air Bersih Mencekik Warga Koja Berbulan-bulan hingga Harus Beli Air Sendiri

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri berujar, hasil rapat, disepakati total pendapatan ditambah penerimaan pembiayaan sebesar Rp 82.543.539.889.450 (Rp 82 triliun).

"Kami bacakan bahwa hasil keputusan rapat banggar terkait pembahasan KUA-PPAS tahun 2023, didapat total pendapatan ditambah penerimaan pembiayaan sebesar Rp 82.543.539.889.450," kata Edi.

Edi menyatakan, nilai tersebut setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, Rp 82.543.539.889.450.

Dengan demikian, jumlah pendapatan dan jumlah belanja dinilai seimbang.

Baca juga: Ketika Konser Dewa 19 Ditunda karena Kekhawatiran Polisi yang Berlebihan...

"Ini setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, yaitu sebesar Rp 82.543.539.889.450 sehingga sudah balance atau seimbang antara pendapatan dan belanja," tutur Edi.

Sejumlah anggota banggar kemudian menyampaikan sarannya seperti jumlah pendapatan dan jumlah biaya itu bisa jadi berubah sedikit saat dibahas dalam rapat Komisi DPRD DKI.

Untuk diketahui, usai rapat banggar, hasilnya yang berupa jumlah pendapatan dan jumlah belanja itu akan dibahas di setiap Komisi DPRD DKI.

Usai mendengarkan masukan, Ketua DPRD DKI Jakarta Edi Prasetyo Marsudi bertanya kepada pada anggota Banggar apakah jumlah pendapatan dan jumlah belanja itu dapat disahkan.

"Sepakat?" tanya dia.

"Sepakat," jawab para anggota Banggar.

Baca juga: Polisi Periksa Terlapor Berinisial HA Terkait Kisruh Berdendang Bergoyang

Prasetyo kemudian menyebut, setelah dibahas di setiap komisi, penandatanganan KUA-PPAS 2023 ini akan disahkan dalam rapat paripurna yang digelar pada 10 November 2022.

"Untuk absahnya, saya tanyakan sekali lagi, apa disetujui?" tegas Prasetyo

"Setuju," para anggota Banggar menjawab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com