Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Buruh Hari Ini, KSPI Tuding Heru Budi Bakal Hapus Kebijakan Pro Rakyat

Kompas.com - 10/11/2022, 16:54 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jakarta Winarso menuding Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menghapus kebijakan pro rakyat dalam demo buruh hari ini di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2022).

Beberapa kebijakan yang disebut Winarso bakal dihapus Heru dalam  demo buruh hari ini di antaranya Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Kami mendengar ada isu bahwa seperti KPJ dan KJP, dan kesejahteraan yang sudah digelontorkan di era sebelumnya akan dihapus atau dikurangi," kata Winarso saat berorasi dalam demo buruh hari ini.

Baca juga: Demo di Balai Kota DKI, Buruh Ingatkan Heru Budi Jangan Arogan

Ia pun mengingatkan Heru agar tidak bersikap arogan sebagai Pj Gubernur melalui kebijakannya yang berdampak kepada masyarakat DKI Jakarta.

"Saya katakan Bapak Heru jangan terlalu arogan di dalam memimpin DKI Jakarta," kata Winarso.

Winarso juga mengingatkan Heru agar selalu mengutamakan kesejahteraan masyarakat DKI Jakarta. Ia mengingatkan Heru agar tak tersandera kepentingan yang dibawanya.

"Harus diutamakan kesejahteraan masyarakat dibandingkan dengan kepentingan-kepentingan yang memang dibawa beliau," ujar dia.

Adapun KSPI DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa sejumlah tuntutan seperti mendesak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 DKI Jakarta minimal 13 persen.

"Kalau di angka 13 persen itu berarti ada di Rp 5,4 juta," kata Winarso.

Baca juga: Balai Kota DKI Diguyur Hujan, Massa Buruh Membubarkan Diri

Menurut dia, desakan kenaikan UMP DKI telah didiskusikan melalui survei dan riset oleh dewan pengupahan KSPI DKI Jakarta.

Kemudian, buruh juga meminta Pemprov DKI tidak menggunakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai acuan dalam menetapkan UMP DKI Jakarta di tahun 2023.

Buruh menilai, rumusan dalam PP turunan Undang-Undang Cipta Kerja itu tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) DKI Jakarta. Terlebih lagi, UU Cipta Kerja juga sudah dinyatakan cacat formil oleh Mahkamah Konstitusi. 

Lalu tuntutan lain yang disuarakan yakni menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dengan alasan resesi global.

"Kami mengecam keras dan menolak ketika kami diancam PHK secara besar-besaran dengan alasan resesi global," tutur Winarso.

(Penulis: Reza Agustian | Editor: Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Bukti Lemahnya Pengawasan

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Bukti Lemahnya Pengawasan

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com