Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo di Balai Kota DKI, Buruh Ingatkan Heru Budi Jangan Arogan

Kompas.com - 10/11/2022, 16:19 WIB
Reza Agustian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta berunjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Dalam aksi itu, Ketua KSPI DKI Jakarta Winarso memberikan pesan untuk Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Ia mengingatkan Heru agar tidak bersikap arogan sebagai Pj Gubernur melalui kebijakannya yang berdampak kepada masyarakat DKI Jakarta.

"Saya katakan Bapak Heru jangan terlalu arogan di dalam memimpin DKI Jakarta," kata Winarso di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.

Baca juga: Demo di Depan Balai Kota DKI, Buruh Desak Kenaikan UMP Jakarta Tahun 2023 Jadi Rp 5,4 Juta

Hal itu disampaikan Winarso karena ia mengaku mendapat informasi bahwa Heru, yang belum genap sebulan memimpin ibu kota, akan menghapus sejumlah program-program pro rakyat.

"Kami mendengar ada isu bahwa seperti Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan kesejahteraan yang sudah digelontorkan di era sebelumnya akan dihapus atau dikurangi," sambung dia.

Winarso mengingatkan Heru agar selalu mengutamakan kesejahteraan masyarakat DKI Jakarta.

"Harus diutamakan kesejahteraan masyarakat dibandingkan dengan kepentingan-kepentingan yang memang dibawa beliau," ungkap dia.

Baca juga: Heru Beri Dua Opsi saat Gusur Warga: Ganti Untung atau Dipindah ke Rusun

Adapun, KSPI DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa sejumlah tuntutan seperti mendesak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 DKI Jakarta minimal 13 persen.

"Kalau di angka 13 persen itu berarti ada di Rp 5,4 juta," kata Winarso.

Menurut dia, desakan kenaikan UMP DKI telah didiskusikan melalui survei dan riset oleh dewan pengupahan KSPI DKI Jakarta.

Kemudian, buruh juga meminta Pemprov DKI tidak menggunakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai acuan dalam menetapkan UMP DKI Jakarta di tahun 2023.

Buruh menilai, rumusan dalam PP turunan Undang-Undang Cipta Kerja itu tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) DKI Jakarta.

Terlebih lagi, UU Cipta Kerja juga sudah dinyatakan cacat formil oleh Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Demo di Balai Kota, Buruh Tolak PHK Massal dengan Alasan Resesi Global

Lalu tuntutan lain yang disuarakan yakni menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dengan alasan resesi global.

"Kami mengecam keras dan menolak ketika kami diancam PHK secara besar-besaran dengan alasan resesi global," tutur Winarso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com