Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Pembahasan Alot, DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 149,95 Juta untuk Pelatihan Kelompok Tani Hutan

Kompas.com - 10/11/2022, 20:56 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta mengajukan anggaran program pelatihan, penguatan, dan pendampingan kelembagaan kelompok tani hutan (KTH) senilai Rp 149,95 juta dalam rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

Hal itu diketahui dalam rapat pembahasan RAPBD 2023 yang dilakukan Komisi D DPRD DKI Jakarta bersama Distamhut DKI di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/11/2022).

Pembahasan anggaran program ini berlangsung cukup alot. Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah mulanya bertanya tugas pokok dan fungsi KTH.

"Pelatihan, penguatan, dan pendampingan KTH ini apa?" tanya Ida kepada pihak Distamhut DKI.

Baca juga: Beragam Pandangan Fraksi DPRD DKI soal APBD 2023, Singgung Formula E hingga Sumur Resapan

Perwakilan dari Bidang Kehutanan Distamhut DKI Dirja berujar, terdapat 21 KTH yang bakal dilatih dan didampingi untuk memanfaatkan hutan kota.

"Makanya dibentuk KTH-KTH yang berasal dari masyarakat sekitar," ujar Dirja.

Menurut Dirja, warga yang tergabung dalam 21 KTH akan menerima pelatihan hingga pendampingan dengan berbagai topik, seperti budidaya madu sampai bibit tanaman hutan.

Proses bubidaya madu itu, kata Dirja, akan dilakukan di sebagian area hutan kota di DKI.

Mendengar hal ini, Ida mengaku merasa khawatir bahwa warga yang termasuk KTH akan mengakui lahan yang dipakai untuk melakukan budidaya.

Baca juga: Warga Bantaran Ciliwung di Kebon Pala: Kalau Digusur Silakan, Saya Pasrah Saja...

Rasa khawatir itu juga dinyatakan anggota Komisi D DRPD DKI Yusriah Dzinnun.

"Kalau saya, perlu diwaspadai, (lahan hutan) jangan diberikan untuk mereka. Lahan kita akhirnya diberikan kepada penduduk. Ini ke depan yang perlu diwaspadai, jangan sampai diklaim milik masyarakat," kata Ida.

Dirja lantas menyatakan, pemanfaatan oleh KTH tidak dilakukan di seluruh area hutan kota. KTH hanya memanfaatkan sebagian ruang dari hutan kota.

Dirja mengeklaim, pembentukan KTH didasari Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

"Ini memanfaatkan ruangnya, enggak semuanya (hutan kota) utuh. Terkait yang tadi dikhawatirkan asetnya (diklaim) atau tidak, itu tidak akan (diklaim warga)," ucap Dirja.

Baca juga: Mengintip Langkah Heru Budi Lanjutkan Normalisasi Kali Ciliwung yang Mandek di Era Anies...

Ida kemudian memutuskan untuk bertanya kepada para anggota Komisi D DPRD DKI apakah menyetujui anggaran program pelatihan, penguatan, dan pendampingan.

"Rp 149 juta (untuk program tersebut) setuju ya?" tanya ida.

"Setuju," jawab para anggota Komisi D DRPD DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com