Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggarkan Dana Hibah untuk 2 Ormas Bamus Betawi, Pemprov DKI Dianggap Memecah Belah

Kompas.com - 15/11/2022, 15:30 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan anggaran dana hibah untuk dua ormas Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dengan total nilai Rp 4,5 miliar pada 2023.

Kedua ormas itu yakni "Bamus Betawi" dan "Badan Musyawarah Suku Betawi 1982" dengan masing-masing senilai Rp 3 miliar dan Rp 1,5 miliar.

Nilai itu diketahui berdasarkan dokumen rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2023 yang diterima Kompas.com.

Anggaran itu masih dibahas dalam rapat bersama Komisi A DPRD DKI di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Pemprov DKI Berencana Aktifkan Lagi Mobil Jali-jali untuk Angkut Sampah dari Rumah Warga

Langkah Pemprov mengusulkan dua pagu anggaran untuk dua Bamus Betawi ini pun dikritik oleh DPRD. 

Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono menilai, Pemprov DKI justru dianggap mendukung perpecahan ormas Bamus Betawi dengan menyiapkan anggaran untuk kedua ormas.

"Kenapa kemarin kami kritisi? Karena harusnya APBD itu dijadikan Pemprov DKI sebagai pemersatu organisasi kemasyarakatan Betawi. Harusnya kan itu, jangan justru dijadikan oleh Kesbangpol DKI sebagai alat pemecah belah," ujar Gembong di Grand Cempaka, Selasa.

Baca juga: Anggaran Jalur Sepeda Dihapus di RAPBD DKI 2023, Upaya Hilangkan Warisan Anies?

Gembong pun memastikan Komisi A DPRD sudah menolak usulan anggaran itu. 

Komisi A juga mengusulkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI untuk menyatukan kedua ormas Bamus Betawi itu.

"Menyatukan dua organisasi Bamus Betawi itu agar bisa menjalankan tugas pokok sebagai organisasi yang menaungi persoalan-persoalan ke-Betawi-an," ujar Gembong.

Komisi A DPRD DKI pun mengusulkan agar dana hibah itu digabung.

"Kami rekomendasi untuk jadi satu, jumlahnya bisa lebih dari itu. Kalau dihitung kan Rp 4,5 M itu. Bisa juga lebih dari itu," kata Gembong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com