Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Surat Berkendara Penabrak Pembatas Jalur Sepeda di Sudirman Lengkap

Kompas.com - 21/11/2022, 12:19 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan pengemudi mobil Toyota Fortuner yang menabrak pembatas jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman memiliki kelengkapan surat-surat berkendara.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan, tidak ada pelanggaran terkait kelengkapan surat-surat berkendara oleh pemuda berinisial RKP (18) yang mengemudikan mobil tersebut.

"Enggak ada masalah untuk surat-surat, hanya kecelakaan tunggal saja," ujar Jhoni dalam keterangannya, Senin (21/11/2022).

Menurut Jhoni, kepolisian tidak memberikan sanksi apapun terhadap pengemudi tersebut. Hal tersebut karena peristiwa itu merupakan kecelakaan tunggal dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka.

Baca juga: Ditabrak Pengemudi Fortuner hingga Hancur, Beton Jalur Sepeda Sudirman Diperbaiki Pemprov DKI

Kecelakaan itu hanya menyebabkan kerusakan materil berupa hancurnya pembatas jalur sepeda permanen di sisi jalan.

"Tidak ada korban dan ini laka tunggal kemudian untuk pembatas jalan sudah diperbaiki Dinas Perhubungan," kata Jhoni.

Jhoni pun mengatakan bahwa kasus kecelakaan tunggal tersebut telah selesai ditangani. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan juga sudah memperbaiki pembatas jalur sepeda itu.

"Dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah diperbaiki. Jadi sudah selesai masalahnya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pembatas jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman hancur, pada Kamis (17/11/2022) pagi. Informasi itu awalnya diunggah oleh salah satu pesepeda, Pei (52), melalui akun Instagramnya.

Baca juga: Tak Beri Sanksi Pengemudi Fortuner yang Tabrak Beton Jalur Sepeda, Ini Alasan Polisi

Pei mengetahui jalur sepeda itu hancur saat dia dan rekan-rekanya bersepeda, melintas jalur tersebut.

"Tadi melintas sekitar pukul 07.20 WIB," kata Pei saat dikonfirmasi, Kamis.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pembatas jalur sepeda hancur karena ditabrak pengemudi Toyota Fortuner dari arah selatan di Jalan Sudirman pada Kamis sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu, hujan tengah mengguyur kawasan Jalan Sudirman.

"Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, mobil Fortuner dari arah selatan (melintas), cuaca hujan," sebut Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022).

Karena cuaca hujan itu, menurut dia, pengendara Fortuner hilang konsentrasi sehingga pembatas jalur sepeda di Jalan Sudirman.

Baca juga: Tabrak Beton Jalur Sepeda Sudirman sampai Hancur, Remaja Pengemudi Fortuner Tak Diberi Sanksi

"Dalam kecepatan tinggi, (pengemudi Fortuner) membanting setir ke kiri sehingga menghantam jalur sepeda," tuturnya.

Syafrin menambahkan, ada enam bagian pembatas jalur sepeda Jalan Sudirman yang tertabrak.

Dishub DKI, lanjutnya, kemudian telah berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk memperbaiki pembatas jalur tersebut.

"Sekitar enam (bagian) yang terlempar. Tapi memang setelah kecelakaan, beberapa itu dipindahkan, dipinggirkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com