JAKARTA, KOMPAS.com - Dian (40) disebut menunjukkan gelagat mencurigakan pada 13 Mei 2022 lalu. Ketika itu, seorang saksi melihat ibunda Dian, Margaretha Gunawan (68), sudah meninggal dunia.
Hal itu diungkapkan Direktur Kriminal Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengky Haryadi dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/11/2022).
"Pada saat pegawai koperasi simpan pinjam (saksi) menyatakan, wah ini (Margaretha) sudah menjadi mayat, jawaban Dian adalah, 'ibu saya ini masih hidup. Tiap hari masih saya berikan minum susu'," ujar Hengky.
Baca juga: Ternyata Ibu Keluarga di Kalideres Sudah Meninggal Dunia Sejak 13 Mei 2022
Masih menurut saksi, lanjut Hengky, Dian mengatakan hal tersebut sembari menyisir rambutnya, di mana banyak yang rontok.
Saksi meyakini bahwa Margaretha sudah meninggal dunia. Hal itu bisa dilihat dari tubuh yang sudah terbujur kaku dan bau busuk yang sangat menyengat.
Saksi kemudian keluar rumah menemui rekannya. Sayang, salah satu dari anggota keluarga lain bernama Budiyanto meminta saksi itu untuk tidak melaporkannya ke polisi.
"Pada saat keluar ketemu saksi yang lain, salah satu saksi dikejar oleh Budiyanto. (Dipesan) tolong Pak, jangan sampai dilaporkan ke polisi, jangan dilaporkan pihak RT atau pun warga sini dan ternyata tidak dilaporkan," ujar Hengky.
Diberitakan sebelumnya, Margaretha Gunawan, satu dari empat penghuni rumah yang ditemukan tewas di Kalideres, Jakarta Barat, sudah meninggal sejak 13 Mei 2022.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi menjelaskan, hal itu berdasarkan keterangan pegawai koperasi simpan pinjam yang sempat berkomunikasi dan berinteraksi dengan keluarga tersebut.
Baca juga: Polisi: Salah Satu Anggota Keluarga Kalideres Larang Saksi Laporkan Sang Ibu Telah Tewas
Berdasarkan hasil penyelidikan, pegawai itu datang untuk mensurvei rumah karena salah satu penghuni, yakni Budiyanto, hendak menggadaikan sertifikat tempat tinggal tersebut.
Langkah itu dipilih Budiyanto karena upayanya menjual rumah melalui perantara atau mediator jual beli tak kunjung membuahkan hasil.
"Karena waktu itu (Budiyanto) sempat putus asa tidak ketemu siapa pembeli rumahnya, karena akan dijual seharga Rp 1,2 miliar akhirnya dikembalikan sertifikat itu kepada almarhum Budiyanto ini. Tetapi ditolak. Suruh pegang aja," ujar Hengki kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Ibu Keluarga di Kalideres Meninggal Sejak 13 Mei 2022, Dibiarkan Terbaring hingga Ditemukan November
"Nah pada 13 Mei 2022 ternyata Mediator ini bertemu dengan salah satu pegawai koperasi simpan pinjam. Oleh karenanya diniatkan untuk digadaikan sertifikat rumah ini, dan berminat karena melihat NJOP tinggi," sambung dia.
Sesampainya di lokasi, kata Hengki, pegawai koperasi simpan pinjam dan pihak mediator pun mencium bau tidak sedap dan mencurigakan.
Pada saat itu Hengki menyebut bahwa pegawai koperasi meminta kepada Budiyanto untuk dipertemukan kepada Margaretha. Sebab, sertifikat tersebut tercatat atas nama Margaretha.