DEPOK, KOMPAS.com - Kuasa hukum orangtua murid SDN Pondok Cina 1, Deolipa Yumara mengungkapkan alasannya berniat melaporkan Wali Kota Depok Mohammad Idris ke polisi terkait polemik relokasi sekolah dasar tersebut.
Menurut dia, Idris telah menelantarkan para siswa karena tak menyediakan guru saat kegiatan belajar mengajar.
Kondisi itu disebut Deolipa sudah berlangsung selama dua minggu.
"Kenapa kita mau pidanakan? Karena dia (wali kota) melakukan pembiaran terhadap siswa-siswi SDN Pondok Cina 1 yang bersekolah tapi enggak disediakan guru. Ini kan sudah dua minggu enggak ada guru," kata Deolipa saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/12/2022).
Baca juga: Tangani Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1, Deolipa Akan Pidanakan Wali Kota Depok
Deolipa menyebutkan, kondisi itu telah membuat kesehatan mental anak-anak terganggu.
Alhasil, menurut dia, Idris telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sikdisnas) Nomer 20 Tahun 2003.
"Karena anak mengalami masalah mental secara psikis. Jadi kami mau laporkan ke pidananya, karena masuknya kriminal. Pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU Sisdiknas," ujar dia
Deolipa mengatakan, pihaknya akan melaporkan Idris jika Pemkot Depok tetap nekat mengosongkan SDN Pondok Cina 1 pada 12 Desember 2022.
"Kami lihat perkembangan satu atau dua hari. Kalau batalkan penggusuran (relokasi) berarti kami selesai enggak bakal melaporkan polisi, tapi kalau mereka bersikeras ya, kami laporin," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Depok bersikeras untuk merelokasi murid SDN Pondok Cina 1 setelah pelaksanaan penilaian ujian semester (PAS) berakhir.
Baca juga: Deolipa Yumara Jadi Kuasa Hukum Orangtua Murid dalam Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pengosongan sekolah tersebut merupakan hasil kesepakatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Iya, tetap (dikosongkan), karena juga sudah kesepakatan Forkopimda," kata Idris di Balai Kota Depok, Kamis (8/12/2022).
"Kesepakatannya bahwa mereka tetap bisa ujian, karena permintaan mereka seperti itu. Oke, ujian kami kasih sampai hari Jumat besok," kaya dia.
Setelah ujian selesai, para murid harus mengosongkan SDN Pondok Cina 1 pada 12 Desember 2022. Para murid akan dipindahkan ke SDN Pondok Cina 3 atau SDN Pondok Cina 5.
Akan tetapi, jika orangtua murid berkeberatan, Pemkot Depok akan memfasilitasi mereka untuk pindah ke sekolah sesuai permintaannya
"Ketika ujian selesai, mereka libur dan nanti masuk tanggal 12 Desember, kami tawarkan mereka mau pindah enggak ke SDN Pondok Cina 3 atau 5," ujar Idris.
"Kalau enggak mau pindah, berarti mereka di sekolah yang lain dan akan kami fasilitasi, yuk daftar di sekolah yang bisa akomodir keinginan mereka sekolah di pagi hari," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.