Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Masuk DPO Polres Jakbar, Advokat Natalia Rusli: Penyidikan Prematur

Kompas.com - 12/12/2022, 13:54 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat bernama Natalia Rusli menanggapi penerbitan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Meski dicari dan masuk DPO, Natalia masih bisa dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp, pada Senin (12/12/2202).

Ia belum berencana mendatangi Mapolres Metro Jakarta Barat saat ini. Ia baru bersedia datang jika langkah hukumnya sebagai terlapor sudah dijalankan.

Baca juga: Masuk DPO Terkait Dugaan Penipuan, Advokat Natalia Rusli Merasa Dikriminalisasi

"Saya akan hadir ke Polres Jakbar ketika semua langkah hukum sebagai terlapor sudah saya jalankan," kata Natalia, Senin.

Sebab, ia merasa ada upaya kriminalisasi polisi terhadap dirinya dalam penyelidikan laporan mantan kliennya, VS.

Diketahui, Natalia dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan laporan polisi No: LP/B/3677/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Saya mau ungkap upaya kriminalisasi dan pemerasan di balik kasus saya yang ditangani Polres Jakbar," imbuh dia.

Baca juga: Pembangunan Loksem JP 47 Ditolak Warga Cideng, Ini Kata Pemkot Jakpus

Natalia mengaku telah melaporkan penyelidikan atas laporan tersebut ke Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Metro Jaya dan Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Mabes Polri.

"Hasil gelar perkara keduanya menyatakan bahwa kasus ini tidak terdapat tindak pidana. Menurut hasil gelar perkara di Mabes Polri, saya dinyatakan sudah bekerja dengan itikad baik sesuai surat kuasa yang diberikan ke Firma Hukum Master Trust," jelas Natalia.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas hasil gelar perkara itu menyatakan bahwa penetapannya sebagai tersangka disimpulkan prematur, terlalu terburu-buru karena bukti-bukti yang belum maksimal.

“Berdasarkan fakta hukum yang ditemukan dalam gelar perkara khusus dan alat bukti yang ada, bahwa penetapan tersangka sdri. NATALIA RUSLI sebagaimana dimaksud dalam Surat Ketetapan Tersangka Nomor : S.Tap/38/III/2022/Sat Reskrim/Resto Jakbar tanggal 15 Maret 2022 terlalu terburu-buru (premature) karena pengumpulan alat bukti yang didukung barang bukti belum maksimal," beber dia mengutip surat tersebut.

Baca juga: Mayoritas Pasien Covid-19 di Jakarta Meninggal Dunia karena Telat PCR

Dengan diterbitkanya DPO atas nama Natalia Rusli, dia menilai Polres Jakarta Barat tidak mengindahkan rekomendasi dua gelar perkara tersebut.

"Dan Polres Jakarta Barat tidak mengikuti hasil rekomendasi gelar dari Wassidik Mabes Polri," ujar dia.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang advokat bernama Natalia Rusli, pada Kamis (8/12/2022).

Natalia disebut terjerat kasus penipuan penggelapan dan diyakini telah mangkir pemanggilan sebanyak dua kali.

Baca juga: 2 Orang Tahanan Polsek Tambun Kabur

"Pelaku pada saat pemanggilan untuk dihadapkan kekejaksaaan negeri jakarta barat (tahap 2) namun pelaku mangkir / tidak memenuhi panggilan," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan dalam keretangannya, Kamis.

Kendati demikian, saat awak media mencoba mengonfirmasi kasus tersebut lebih rinci, Haris tidak menjelaskan kasus tersebut, hingga tiba-tiba diterbitkan DPO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com