Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 2 Opsi Uji Coba Sistem "One Way" di Jalan Viktor Tangsel pada 20-24 Desember 2022

Kompas.com - 16/12/2022, 14:00 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Tangsel memberlakukan uji coba sistem satu arah atau one way di Jalan Viktor pada 20 Desember hingga 24 Desember 2022.

Dalam penerapannya, akan ada dua opsi sistem yang diterapkan.

Opsi pertama diterapkan pada 20-22 Desember 2022, sedangkan opsi kedua diterapkan pada 22-24 Desember 2022.

Baca juga: Uji Coba Sistem One Way Akan Diberlakukan di Jalan Viktor Tangsel untuk Urai Kemacetan

"Ada dua opsi yang kami lakukan, opsi itu pertama 20-22 Desember 2022. Kedua, 22-24 Desember 2022," ujar Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangsel Topan dalam rekaman suara yang diterima, Jumat (16/12/2022).

Pada opsi pertama, sistem satu arah diberlakukan di Jalan Raya Serpong Muncul dan Jalan Buaran Viktor Serpong.

Nantinya, kendaraan dari arah BSD dan Pasar Serpong yang ingin menuju Muncul tak bisa melewati Jalan Raya Serpong, melainkan harus memutar melintasi Jalan Raya Viktor.

Sedangkan kendaraan dari arah Pasar Jengkol menuju arah BSD harus memutar melintasi Jalan Puspitek dan Jalan Raya Serpong depan SMAN 2 Tangsel.

Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem di Kota Tangerang Siang hingga Sore Ini

"Yang pertama hanya satu arah dari arah Pamulang. Dari buaran ke arah Viktor satu arah, dari arah Viktor ke arah Muncul satu arah," jelas Topan.

"Dari arah Muncul ke arah Bundaran Tekno satu arah, dari Bundaran Tekno ke arah Serpong satu arah," lanjut dia.

Kemudian pada opsi kedua, dari simpang Viktor menuju simpang Muncul diberlakukan dua arah seperti saat ini.

Dari simpang Muncul menuju Pasar Serpong diberlakukan satu arah. Sementara dari arah simpang Taman Tekno menuju Serpong berlaku dua arah.

Baca juga: Cabut Laporan Pelecehan Seksual Gunadarma, Korban Sebut Kejadiannya Sudah Lama

"Perbedaannya hanya di ruas jalan Siliwangi dari Viktor ke perempatan Muncul itu satu arah dan dua arah," kata Topan.

Aturan itu berlaku bagi seluruh pengguna jalan kecuali ambulans yang membawa pasien ke rumah sakit dan mobil pemadam kebakaran (damkar) yang sedang bertugas.

Keduanya akan tetap diperbolehkan melawan arus di jalur satu arah yang diberlakukan.

Topan berharap, dari kedua opsi ini nantinya akan ditemukan jalur yang lebih efektif dalam mengurangi kemacetan.

Selain itu, ia meminta agar masyarakat mendukung rekayasa uji coba lalu lintas ini meski nantinya akan timbul pro dan kontra.

Baca juga: Simak Cara Warkop 24 Jam di Pondok Kelapa Antisipasi Tindak Kejahatan Tanpa CCTV

"Kami berharap masyarakat mendukung karena akan ada perbedaan aktivitas biasa akan kita ubah. Pro dan kontra saat uji coba pasti ada, tapi kami bentuknya upaya untuk mencari yang terbaik. Mudah-mudahan dari dua ini ada yang terbaik," jelas Topan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air Buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air Buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Megapolitan
Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Megapolitan
Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com