DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok menyebutkan, kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Gunadarma Depok, diselesaikan secara restoratif justice atau keadilan restoratif.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, penyelesaian itu ditempuh korban lantaran merasa kejadian pelecehan seksualnya sudah lama dan sudah memaafkan pelaku.
"Korban merasa kejadian itu sudah lama sekitar tiga bulan lalu. Kemudian korban tidak mau memperpanjang masalah sehingga memutuskan secara damai," kata Yogen kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).
Berdasar keinginan korban, polisi kemudian memfasilitasi korban dan pelaku untuk memediasi permasalahannya pada Selasa (13/12/2022).
"Kami fasilitasi dengan mediasi kedua belah pihak. Setelah ada kesepakatan damai dan pencabutan laporan, akhirnya kami selesaikan dengan cara RJ di Polres Metro Depok," ujar Yogen.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, korban enggan melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi lantaran sudah diselesaikan bersama senior-seniornya di kampus.
Korban juga mengaku malu jika memperpanjang kasus pelecehan seksual yang dialaminya.
"Bukan karena tekanan. Tadi dari (informasi) yang kami dapat karena malu ya," ujar dia.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Berujung Main Hakim Sendiri, Gunadarma Bakal Beri Sanksi ke Dua Belah Pihak
Meski kejadian itu sudah lama, rekan-rekan korban baru mengetahui soal identitas pelaku baru-baru ini. Pelaku pun dipersekusi ramai-ramai oleh sejumlah mahasiswa Gunadarma.
Foto terduga pelaku pelecehan seksual itu beredar di media sosial usai diunggah oleh akun Twitter @abcdyougoblog, pada Senin (12/12/2022).
Dalam foto yang dibagikan, terlihat seorang pria dalam kondisi basah kuyup bersandar di batang pohon dengan kondisi kedua tangannya terikat tali.
Terdapat sepasang sepatu yang ikut dikalungkan di lehernya.
Sedangkan dalam video rekaman yang ikut diunggah beberapa saat kemudian, tampak kerumunan orang yang meneriaki pria yang sudah tak berdaya itu.
Baca juga: Sederet Fakta Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma
Tak hanya itu, seseorang tampak mencekoki pria yang diikat tersebut dengan air seni yang sudah disiapkan di botol.
"Enggak cukup main hakim sendiri, (terduga pelaku) ditelanjangi sampai dicekokin air seni," demikian bunyi twit yang meramaikan kolom komentar video rekaman itu.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya