Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung di Rawajati Terhambat Alas Hak Tanah Garapan

Kompas.com - 23/12/2022, 21:18 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan pembebasan lahan di Rawajati, Jakarta Selatan, untuk program normalisasi Kali Ciliwung masih dalam proses hingga saat ini.

Pembebasan lahan itu diketahui akan dilakukan di empat kelurahan di Ibu Kota.

Keempatnya, yakni Cililitan, Jakarta Timur seluas 0,8 hektare; Rawajati, Jakarta Selatan seluas 1,5 hektare; Cawang, Jakarta Timur seluas 2,25 hektare; dan Kampung Melayu, Jakarta Timur seluas 1,95 hektare.

"Untuk pembebasan lahan di Rawajati masih on proses," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tanah Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Roedito, melalui pesan singkat, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Terhambat Bebaskan Lahan untuk Normalisasi Kali Ciliwung, SDA DKI Terbentur Tanah Wakaf

Ia mengakui pembebasan lahan di Rawajati kini masih terhambat.

Sebab, menurut Roedito, lahan yang akan dibebaskan di sana masih berupa alas hak tanah garapan.

Alas hak tanah garapan adalah sebidang tanah yang sudah/belum dilekati dengan hak yang dikerjakan/ dimanfaatkan oleh pihak lain baik dengan persetujuan/tanpa persetujuan yang berhak dengan/tanpa jangka waktu tertentu.

"Untuk Rawajati kendalanya adalah alas hak tanah, yaitu tanah garapan," tutur Roedito.

Dalam kesempatan tersebut, ia tidak mengungkapkan siapa pihak lain yang memanfaatkan lahan yang sejatinya akan dinormalisasi.

Baca juga: Normalisasi Ciliwung, Pemprov DKI Telah Bebaskan 98 Persen Lahan di Cawang

Dinas SDA DKI, lanjutnya, bakal berkoordinasi dengan Badan Peratanahan Nasional (BPN), kepolisian, hingga kejaksaan untuk menyelesaikan persoalan alas hak tanah garapan itu.

Kini, menurut Roedito, pihaknya masih meneliti berkas alas hak tanah garapan tersebut.

"Jadi, kami Dinas SDA DKI harus berkoordinasi dengan instansi terkait antara lain BPN, kepolisian, dan kejaksaan. Progresnya masih penelitian berkas tanah," urai dia.

Di sisilain, Roedito mengaku Dinas SDA DKI Jakarta telah membebaskan 98 persen lahan di Gang Arus untuk normalisasi Kali Ciliwung.

"Pembebasan di Gang Arus, Cawang, sudah 98 persen," katanya.

Baca juga: Terkendala Masalah Lahan, Pembangunan Saringan Sampah Kali Ciliwung Baru 25 Persen

Ia menyatakan 98 persen ini setara dengan 13.182 meter persegi. Dengan demikian, Dinas SDA DKI Jakarta telah membebaskan 13.182 meter persegi di Gang Arus tersebut.

Dinas SDA DKI Jakarta, kata Roedito, hendak membebaskan lagi dua persen lahan tersisa atau setara dengan sekitar 260 meter persegi lahan di Gang Arus.

"Kurang lebih 13.182 meter persegi yang sudah dibebaskan (di Gang Arus)," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Roedito menambahkan, jajarannya telah menggelontorkan dana hingga sekitar Rp 104 miliar untuk membebaskan lahan seluas 13.182 meter persegi tersebut.

"Sekitar segitu ya anggarannya, Rp 104 miliar-an," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com