JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan pembebasan lahan di Rawajati, Jakarta Selatan, untuk program normalisasi Kali Ciliwung masih dalam proses hingga saat ini.
Pembebasan lahan itu diketahui akan dilakukan di empat kelurahan di Ibu Kota.
Keempatnya, yakni Cililitan, Jakarta Timur seluas 0,8 hektare; Rawajati, Jakarta Selatan seluas 1,5 hektare; Cawang, Jakarta Timur seluas 2,25 hektare; dan Kampung Melayu, Jakarta Timur seluas 1,95 hektare.
"Untuk pembebasan lahan di Rawajati masih on proses," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tanah Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Roedito, melalui pesan singkat, Jumat (23/12/2022).
Baca juga: Terhambat Bebaskan Lahan untuk Normalisasi Kali Ciliwung, SDA DKI Terbentur Tanah Wakaf
Ia mengakui pembebasan lahan di Rawajati kini masih terhambat.
Sebab, menurut Roedito, lahan yang akan dibebaskan di sana masih berupa alas hak tanah garapan.
Alas hak tanah garapan adalah sebidang tanah yang sudah/belum dilekati dengan hak yang dikerjakan/ dimanfaatkan oleh pihak lain baik dengan persetujuan/tanpa persetujuan yang berhak dengan/tanpa jangka waktu tertentu.
"Untuk Rawajati kendalanya adalah alas hak tanah, yaitu tanah garapan," tutur Roedito.
Dalam kesempatan tersebut, ia tidak mengungkapkan siapa pihak lain yang memanfaatkan lahan yang sejatinya akan dinormalisasi.
Baca juga: Normalisasi Ciliwung, Pemprov DKI Telah Bebaskan 98 Persen Lahan di Cawang
Dinas SDA DKI, lanjutnya, bakal berkoordinasi dengan Badan Peratanahan Nasional (BPN), kepolisian, hingga kejaksaan untuk menyelesaikan persoalan alas hak tanah garapan itu.
Kini, menurut Roedito, pihaknya masih meneliti berkas alas hak tanah garapan tersebut.
"Jadi, kami Dinas SDA DKI harus berkoordinasi dengan instansi terkait antara lain BPN, kepolisian, dan kejaksaan. Progresnya masih penelitian berkas tanah," urai dia.
Di sisilain, Roedito mengaku Dinas SDA DKI Jakarta telah membebaskan 98 persen lahan di Gang Arus untuk normalisasi Kali Ciliwung.
"Pembebasan di Gang Arus, Cawang, sudah 98 persen," katanya.
Baca juga: Terkendala Masalah Lahan, Pembangunan Saringan Sampah Kali Ciliwung Baru 25 Persen
Ia menyatakan 98 persen ini setara dengan 13.182 meter persegi. Dengan demikian, Dinas SDA DKI Jakarta telah membebaskan 13.182 meter persegi di Gang Arus tersebut.
Dinas SDA DKI Jakarta, kata Roedito, hendak membebaskan lagi dua persen lahan tersisa atau setara dengan sekitar 260 meter persegi lahan di Gang Arus.
"Kurang lebih 13.182 meter persegi yang sudah dibebaskan (di Gang Arus)," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Roedito menambahkan, jajarannya telah menggelontorkan dana hingga sekitar Rp 104 miliar untuk membebaskan lahan seluas 13.182 meter persegi tersebut.
"Sekitar segitu ya anggarannya, Rp 104 miliar-an," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.