Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

79 WNA Dideportasi Imigrasi Jaksel Sepanjang 2022, Paling Banyak karena "Overstay"

Kompas.com - 30/12/2022, 13:47 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Jakarta Selatan mendeportasi 79 warga negara asing (WNA) sepanjang tahun 2022.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan Felucia Sengky mengatakan, puluhan WNA itu dideportasi lantaran melanggar waktu izin tinggal atau overstay.

"Sepanjang tahun 2022, kami telah melakukan pendeportasian sejumlah 79 kasus. Pasal yang dilanggar terbanyak Pasal 78 Undang-Undang Keimigrasian, perihal orang asing yang tinggal di Indonesia melebih izin tinggalnya atau overstay," kata Felucia, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Tergiur Rp 120 Juta Hasil Bobol M-Banking, Pasutri Ditangkap 2 Hari Setelah Menikah dengan Uang Curian

Felucia berujar, total WNA yang dideportasi pada 2022 lebih banyak dibandingkan 2021. Pada tahun sebelumnya, WNA yang dideportasi berjumlah 74 orang.

"Ini artinya ada peningkatan kinerja (pada tahun 2022) di bidang penegakan hukum," ujar Felucia.

Menurut Felucia, WNA yang dideportasi pada tahun ini paling banyak berasal dari Malaysia, yakni sembilan orang.

"Tahun 2022 yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah Malaysia, lalu ada Bangladesh dan Nepal. Bangladesh ada delapan orang, lalu Nepal enam orang, dan Jepang empat orang," kata Felucia.

Baca juga: Mayat Perempuan dalam Dua Boks Kontainer Ditemukan di Kontrakan Bekasi, Diduga Korban Mutilasi

Selain menyalahi waktu izin tinggal di Jakarta Selatan, ada juga WNA melakukan pelanggaran lain seperti mengganggu ketertiban umum sehingga dideportasi.

"Memang ada beberapa juga WNA yang izin tinggalnya sudah melebihi batas, tapi kurang dari 60 hari dan kewajiban seharusnya membayar biaya beban tetapi mereka ternyata tidak mampu," kata Felucia.

"Dan untuk itu kami kenakan sanksi administratif keimigrasian berupa pendeportasian," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com