JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengungkapkan angka kejahatan di wilayah hukumnya menurun sebesar enam persen.
Penurunan tersebut berdasarkan data rekapitulasi dari tahun 2021 hingga 2022.
"Situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kami ambil dari tahun 2021 ke 2022, itu menurun sebanyak 6 persen," ujar Pasma saat konferensi pers rilis akhir tahun di kantornya, Sabtu (31/12/2022).
Baca juga: 12 Kasus Diselesaikan Kejari Jakarta Barat dengan Restorative Justice Sepanjang 2022
Pasma menjelaskan, berdasarkan data tahun 2021 angka kasus kejahatan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek jajaran sebanyak 1.928 laporan.
Sementara itu, berdasarkan data tahun 2022, angka kejahatan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat yakni 1.807 laporan.
"Sementara jumlah perkara yang berhasil ditangani Polres Jakbar selama tahun 2021 sebanyak 2.262 kasus dan tahun 2022 sebanyak 1.913 kasus," ungkap Pasma.
Menurut dia, ada pula ratusan perkara yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pria Bertato Joker di Cengkareng, Tewas Dikeroyok 3 Temannya karena Sakit Hati
Terdapat 525 perkara yang diselesaikan dengan restorative justice.
Pasma menjelaskan, 525 perkara yang ditangani melalui mekanisme RJ itu berdasarkan akumulasi dari 1.913 perkara yang ditangani Polres Metro Jakarta Barat selama tahun 2022.
Adapun, perkara yang ditangani melalui mekanisme RJ tersebut mayoritas kasus penipuan, pencurian, dan juga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Mayoritas perkara yang ditangani lewat RJ yaitu kasus penipuan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," kata Pasma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.