Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro: Keluarga yang Keracunan di Bantargebang Korban Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 19/01/2023, 13:23 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa satu keluarga yang ditemukan terkapar karena keracunan di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, diduga kuat korban pembunuhan berencana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus keracunan yang menewaskan tiga anggota keluarga tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan, satu keluarga tersebut ternyata korban dari tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku.

"Bahwa kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Misteri Keluarga Keracunan di Bantargebang Mulai Tersingkap, 3 Orang Ditangkap

Trunoyudo belum menjelaskan lebih lanjut mengenai pembunuhan berencana terhadap satu keluarga tersebut, maupun sosok pelaku kejahatan tersebut.

Dia hanya menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis sore pukul 16.30 WIB.

"Nanti akan disampaikan dalam konferensi pers di Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Sebagai informasi, satu keluarga yang berjumlah lima orang ditemukan tergeletak karena diduga keracunan, di dalam sebuah rumah kontrakan wilayah Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/1/2023).

Lima orang tersebut masing-masing bernama Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan); serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) (laki-laki).

Baca juga: Khawatir Dapat Kekerasan Lagi, Anak Korban Keracunan di Bantargebang Tak Sembarang Dikembalikan ke Keluarga

Tiga dari lima korban meninggal dunia yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi. Ketiganya punya pertalian sedarah sebagai ibu dan dua anak kandung.

Ridwan maupun Riswandi merupakan anak Ai Maimunah dari mantan suaminya yang bernama Didin.

Adapun dua korban lain yang selamat yakni NR dan Muhammad Dede Solehudin masih dirawat di RSUD Bantar Gebang, Kota Bekasi.

NR merupakan anak ketiga Ai Maimunah dari pernikahan keduanya dengan pria berinisial WWN. Sementara Muhammad Dede Solehudin merupakan adik ipar Ai Maimunah dari suaminya WWN.

Setelah didalami, penyidik akhirnya menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana dalam kasus keracunan tersebut.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tiga pelaku dari kerja sama Polres Metro Bekasi Kota dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Babak Baru Kasus Keracunan Keluarga di Bantargebang: Polisi Pastikan Ada Pidana, Tiga Orang Ditangkap

Trunoyudo belum menjelaskan secara terperinci identitas maupun peran dari masing-masing pelaku.

Dia hanya mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani secara komprehensif, dengan melibatkan para ahli dari psikolog forensik dan kedokteran.

"Kolaborasi interprofesi yang melibatkan beberapa expert, seperti forensik, psikolog dokter, dan kemudian pada tindak lanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Trunoyudo.

"Jadi nanti terhadap tersangka akan kami sampaikan lebih komprehensif nanti. Inisial juga nanti bersama penyidik," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com