Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAD Perketat Proses Asesmen Balita Perempuan Korban Kopi Racun Wowon cs

Kompas.com - 22/01/2023, 20:16 WIB
Joy Andre,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi memastikan akan memperketat proses asesmen terhadap keluarga dari NR (5), balita perempuan yang menjadi korban keracunan oleh tindakan Wowon cs.

Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian mengatakan, hal ini dilakukan untuk memastikan apakah NR akan dirawat oleh keluarga atau negara.

Sebab, NR perlu pengawasan yang ketat, setelah keluarga besarnya terlibat dalam pembunuhan berencana.

"Kami lihat asesmen keluarganya, kalau melihat kondisi begini, kami akan strict banget, jaga banget. Jangan sampai, anak ini akhirnya jadi korban juga, jadi korban di lingkungan tak sehat," ujar Novrian saat dikonfirmasi, Minggu (22/1/2023).

Baca juga: Misteri Temuan Lubang Kosong Sedalam 2 Meter di Rumah Wowon, Tersangka Pembunuhan Berantai Cianjur

Menurut Novrian, NR amat sangat memiliki potensi untuk menjadi anak yang baik. Sehingga, akan sangat disayangkan jika tidak tinggal di lingkungan yang tepat.

"Makanya kita benar-benar jaga ini, karena setiap anak pasti punya potensinya, Ketika lingkungan tidak bagus, maka akan rusak potensi anak ini," ujar Novrian.

Selama di tempat rehabilitasi, lanjut Novrian, dinas terkait pun menyanggupi agar NA dirawat oleh negara.

Kondisi itu tentu sesuai dengan pertimbangan kondisi balita selama mendapat pendampingan.

Baca juga: Polisi Akan Dalami Keterangan Calon Korban Ke-10 Aksi Pembunuhan Berencana Wowon cs

"Nanti kalau untuk tempat tinggal negara yang mengurus. Saya juga ada beberapa anak negara yang saya tampung dan saya bina," ucap Novrian.

Sebagai informasi, selain NR, satu orang lain atas nama Muhammad Dede Solahudin (34), adalah dua dari lima korban kasus keracunan yang ditemukan tergeletak lemas di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023) lalu.

Lima orang tersebut masing-masing bernama Ai Maimunah (40) dan NR (5), serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34).

Belakangan, korban selamat atas nama Dede Solahudin ditetapkan sebagai tersangka. Dede ikut ditetapkan tersangka setelah kejahatan pembunuhan berencananya terungkap.

Dua orang lain yang ditetapkan tersangka adalah Wowon Erawan alias Aki dan Solihin alias Duloh.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan rencana di tiga wilayah, yakni di Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi, dan Garut, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com