Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI: 44 Warga Jakarta Mengadu Data Pribadinya Dicatut sebagai Pendukung Bakal Calon DPD RI

Kompas.com - 26/01/2023, 15:23 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu DKI Jakarta Sitti Rakhman mengatakan, ada 44 warga Jakarta mengaku data pribadinya dicatut sebagai pendukung bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

"Hingga 25 Januari 2023 terdapat 44 aduan masyarakat yang nama dan NIK-nya (nomor induk kependudukan) dicatut oleh bakal calon anggota DPD yang dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," ujar Sitti, dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (26/1/2023).

Menurut Sitti, data tersebut didapat dari laporan yang masuk melalui posko pengaduan masyarakat, salah satunya dari mereka yang datang langsung ke kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi ataupun Bawaslu Kota.

Baca juga: Cerita Jokowi Pernah Dipanggil Bawaslu DKI: Saya Takut Betul saat Itu...

Selain itu, kata Sitti, warga yang merasa namanya dicatut juga melapor melalui link aduan masyarakat yang dipublikasikan di masing-masing website dan media sosial.

Sitti menyebutkan 44 warga Jakarta itu merasa datanya dicatut untuk mendukung bacaleg DPD RI yang tersebar di sejumlah wilayah Jakarta.

Adapun rinciannya, terdiri 17 aduan di Jakarta Pusat, 7 aduan di Jakarta Utara, 8 aduan di Jakarta Selatan dan 12 aduan di Jakarta Timur. "Rinciannya 24 laki-laki dan 20 perempuan," kata Sitti.

Untuk memastikan tak ada kecurangan yang dilakukan dalam proses tahapan pendaftaran bacaleg, Sitti mengajak masyarakat untuk secara aktif melakukan pengecekan terhadap data diri melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik_pendukung.

"Jika bukan pendukung calon anggota DPD tetapi tercantum sebagai pendukung calon anggota DPD maka dapat segera melaporkan ke Bawaslu," kata Sitti.

Saat ini, lanjut Sitti, Bawaslu DKI Jakarta dan tingkat kota juga telah mendirikan posko pengaduan masyarakat guna menerima adanya aduan dan keberatan masyarakat terhadap penggunaan data diri sebagai pendukung bacaleg DPD RI.

Baca juga: Temui Heru Budi, Ketua Bawaslu DKI Dapat Izin Pakai Aset Pemprov untuk Kantor

Diketahui, para bacaleg DPD RI diharuskan mengumpulkan minimal 3.000 dukungan KTP warga Jakarta sebagai persyaratan mendaftar di KPU DKI Jakarta. Adapun saat ini proses pendaftaran bacaleg DPD masih tahap verifikasi administrasi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 44 Data Pribadi Warga Jakarta Dicatut Sebagai Pendukung Bacaleg DPD. (Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com