Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Selebgram dan Ratusan Orang untuk Pergi Umrah, Wanita di Bogor Diamankan Polisi

Kompas.com - 02/02/2023, 22:35 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Wanita paruh baya berinisial CV (39) di Bogor, Jawa Barat, diamankan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap 106 calon jemaah umrah.

Polisi telah menetapkan CV sebagai tersangka dan menjebloskannya ke balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso menyebut total kerugian dalam kasus tersebut mencapai Rp 1,8 miliar.

"Modusnya dengan menawarkan biaya perjalanan umrah murah. Karena itu banyak korban yang tergiur," kata Bismo, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Saat Pencinta Musik Rock Buka Bisnis Travel Umrah, Libatkan Pas Band untuk Promosi...

Bismo menuturkan, aksi pelaku diketahui setelah seorang selegram bernama Elsya Sandra membuat laporan kepolisian. Ia mengaku telah menjadi korban penipuan.

Bismo mengatakan, dari pengakuan korban, dirinya dijanjikan diberangkatkan pada Desember 2022. Namun, kenyataannya janji tersebut tak kunjung ditepati.

"Untuk pelapor kerugiannya Rp 200 juta, semula mendaftar untuk 11 orang. Yang bersangkutan sudah melunasi pada Agustus-November dan dijanjikan diberangkatkan bulan Desember kemarin. Tapi sampai sekarang tak ada kepastian," ungkap Bismo.

Ia melanjutkan, dari hasil penyelidikan, petugas lalu mengamankan pelaku di kediamannya di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor.

Hasil pemeriksaan, diketahui ada ratusan korban lainnya yang juga dijanjikan hal serupa oleh pelaku.

Baca juga: Sempat Diduga Hilang, Evi yang Jadi Korban Penipuan Pembunuh Berantai Wowon dkk Masih Bekerja di Libya

“Kita amankan pelaku dan kita interogasi. Ternyata ada 106 orang lainnya yang juga belum diberangkatkan. Walaupun janjinya sudah deadline di tahun 2022, tapi tidak berangkat juga," beber Bismo.

Barang bukti yang turut disita dari kasus tersebut berupa print out rekening koran, bukti percakapan, buku rekening, setifikat vaksin, ID card, paspor korban, dan perlengkapan untuk umrah.

"Atas perbuatannya pelaku ditahandijerat Pasal 372 junto 378 KUHP ancaman empat tahun penjara," pungkas Bismo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com