Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Polri Telusuri Penyebab Kasus Gagal Ginjal Akut yang Kembali Telan Korban Jiwa di Jakarta

Kompas.com - 07/02/2023, 08:32 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman untuk menelusuri penyebab kasus gagal ginjal akut yang terjadi di DKI Jakarta.

Hal ini dilakukan setelah kasus gagal ginjal akut yang menimpa anak-anak kembali terjadi dan menelan satu korban jiwa di Jakarta.

"Kami melakukan penelusuran penyebab gagal ginjal akut tersebut seperti apa," kata Pipit di Jakarta, Senin (6/2/2023), dilansir dari Kompas.tv.

Pipit menjelaskan, tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dengan menelusuri jenis obat yang dikonsumsi korban, termasuk makanan.

Baca juga: Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi di Jakarta, Pedagang di Pasar Pramuka Bingung Obat Praxion Disetop

Selain itu, penyidik juga meminta keterangan kepada orangtua korban serta mengambil sampel.

"Sampel sudah dikirim ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," kata Pipit.

Dalam penyelidikan ini, Pipit mengatakan bahwa pihaknya tetap berkoordinasi dengan BPOM.

Hanya saja, dia menduga kasus kali ini berbeda dengan kasus gagal ginjal akut yang sebelumnya ditangani polisi.

Baca juga: Ada Kasus Baru Gagal Ginjal, Kemenkes: Jangan Beli Obat Tanpa Resep Dokter

Untuk memastikan dugaan tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Sepertinya kasusnya berbeda dengan kasus sebelumnya, namun masih didalami," ujarnya

Dalam kasus gagal ginjal akut yang terjadi sebelumnya, penyidik Ditipidter Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pengoplosan bahan tambahan obat.

Empat tersangka itu adalah Direktur Utama CV Samudera Chemial Endis alias Sigit, Direktur CV Samudera Chemical Andre Rukmana, serta Direktur Utama dan Direktur CV Anugerah Perdana Gemilang (APG), yakni Alvio Ignasio Gustan dan Aris Sanjaya.

Baca juga: 2 Kasus Baru Gagal Ginjal Akut pada Anak di Jakarta Terlacak Akhir Januari 2023

Selain itu, kepolisian juga menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka, yaitu CV Samudera Chemical (SC), PT Afi Farma (AF), PT Tirta Buana Kemindo (TBK), CV Anugerah Perdana Gemilang (APG), dan PT Fari Jaya Pratama (FJ).

Untuk diketahui, kasus gagal ginjal akut dialami dua anak yang berdomisili di DKI Jakarta. Satu pasien meninggal berdomisili di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Pasien yang neninggal itu sempat berobat ke puskesmas terdekat pada 28 Januari 2023 dan diberi resep obat puyer.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com