JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal mengungkapkan motif BR menganiaya dan memerkosa seorang perempuan FP (25) di pinggir jalan Tol Jakarta-Merak Km 25 pada Selasa (14/2/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berujar, saat ini penyidik tengah mendalami keterangan BR mengenai motif pelaku menganiaya, memerkosa, dan mengambil barang berharga korban.
"Karena motif kan dapatnya dari keterangan tersangka, kami lakukan analisis. Besok akan kami lakukan perkembangan untuk disampaikan rilis terkait dengan motif pelaku," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Pria yang Diduga Menganiaya Perempuan di Tol Jakarta-Merak Ditetapkan Sebagai Tersangka
Trunoyudo mengatakan, penyidik tetap menahan BR dan telah menetapkannya sebagai tersangka, berdasarkan alat bukti yang telah didapatkan.
"Tersangka sudah ditahan dengan berdasarkan alat-alat bukti yang ada, kemudian juga keterangan korban dan keterangan-keterangan saksi lain," kata Trunoyudo.
Di sisi lain, penyidik juga masih menunggu hasil visum korban yang nantinya akan menjadi alat bukti tambahan untuk membuktikan perbuatan keji pelaku.
"Tentunya besok akan kami sampaikan terkait dengan apa yang menjadi perkembangan pada keterangan tersangka," pungkas Trunoyudo.
Sebagai informasi, kasus penganiayaan hingga pemerkosaan itu bermula ketika korban FP pamit kepada orangtuanya untuk jalan-jalan ke Bogor pada 8 Februari 2023 pukul 21.00 WIB.
Saat sampai di Stasiun Sudirman, korban berkenalan dengan seseorang berinisial BR. Dalam perkenalan tersebut, BR mengajak FP untuk ikut bersamanya ke suatu toko di daerah Grogol.
Pelaku mengiming-imingi akan membelikan laptop jika FP mau menurutinya.
Usai melihat pertokoan gawai di Grogol sudah tutup, pelaku mengajak korban pergi ke kawasan wisata Kota Tua.
Pelaku juga mengajak korban berkeliling ke sejumlah tempat menggunakan transportasi umum hingga tengah malam.
Baca juga: Modus Pria Perkosa Perempuan yang Baru Dikenal di Pinggir Tol Jakarta-Merak, Korban Diimingi Laptop
Pada akhirnya, korban dan pelaku berhenti di salah satu pemberhentian bus Primajasa. FP tidak mengetahui di mana tepatnya ia berada, dan memilih ikut ke dalam bus.
Ternyata bus Primajasa yang mereka tumpangi adalah bus tujuan ke Merak melalui Tol Jakarta-Merak.
"Di Km 25+27, pelaku meminta sopir untuk turun paksa. Karena di sana pinggir jalan tol tentu sepi ya, dilakukan rudapaksa dan penganiayaan terhadap korban oleh BR," ucap Trunoyudo.
Tidak hanya itu, pelaku juga menggasak ponsel dan dompet yang berisi uang Rp 400.000 milik FP. Setelah ditinggalkan, FP mencoba mencari pertolongan dengan kembali ke jalan tol.
Sekitar pukul 05.00 WIB, korban ditemukan oleh anggota PJR Korlantas Polri yang sedang berpatroli, kemudian dibawa ke Pos PJR Bitung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.