JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara sopir taksi online Ari Widianto (48), Manda Berinandus, mengungkap fakta terbaru soal insiden yang terjadi di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) dini hari.
Ketika sopir Fortuner berinisial GR (24) menabrak mobil kliennya, seorang penumpang yang duduk di kursi belakang mobil Honda Brio lantas berteriak histeris.
"Klien kami menjemput perempuan berinisial H di bilangan Senopati sebelum insiden tersebut. Perempuan itu lantas berteriak histeris ketika sopir Fortuner merusak mobil Honda Brio yang ditumpangi," kata Manda saat dihubungi via telepon pada Senin.
"Kemudian klien kami menyarankan H agar tak keluar. Dia bilang seperti ini, 'Sudah Mba jangan keluar, tar bahaya. Terlalu membabi buta'," sambung Manda seraya mengikuti perkataan Ari.
Tidak hanya itu, Manda juga mengungkap pihaknya menemui kejanggalan dalam kasus ini.
Pasalnya, Fortuner yang dikemudikan GR kondisinya lebih buruk ketimbang mobil kliennya yang ditabrak.
Kap mobil Fortuner milik GR diketahui rusak parah. Radiator mobil berwarna hitam itu bahkan tak lagi bisa digunakan.
Padahal, mobil Brio yang dikendarai Ari hanya penyok di bagian pintu kanan sebelah depan. Itu pun penyok yang timbul tidak separah kondisi kap depan mobil GR.
"Saya baru lihat kondisi terbaru mobil (Fortuner), saya bingung bisa rusak parah seperti itu bila dibandingkan dengan mobil klien kami," imbuhnya.
Baca juga: Polisi Sita Airsoft Gun dan Pedang dari Sopir Fortuner yang Rusak Taksi Online
Kronologi
Peristiwa perusakan itu berawal dari Ari Widianto (38) yang baru saja menjemput penumpangnya di Office 8, Jalan Senopati, dan tengah melaju ke arah Blok S.
Ia mengendarai mobil Honda Brio kuning.
Sesampainya di pertigaan antara Jalan Senopati dengan Jalan Gunawarman, Toyota Fortuner hitam yang dikendarai GR melaju dari arah Jalan Gunawarman berbelok ke kiri sehingga berpapasan dengan Ari.
Posisi Fortuner dianggap menghalangi laju Ari.
Ari kemudian menyalakan lampu jauh beberapa kali agar GR tidak menghalangi laju kendaraannya.