JAKARTA, KOMPAS.com - Misteri rangkaian pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) belum usai. Uang milik Yosua senilai Rp 200 juta mendadak raib dari rekeningnya.
Tak mau diam saja, Ibu mendiang Yosua, Rosti Simanjuntak, mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Rabu (15/2/2023) sore.
Kedatangan Rosti itu untuk melaporkan hilangnya uang dari rekening anaknya pada pada 10-11 Juli 2022 atau setelah Brigadir J tewas ditembak.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan laporan hilangnya kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dibuat agar keluarga bisa mengurus hak-hak Yosua.
Baca juga: Ibu Brigadir J Harap Uang dan Barang Anaknya yang Dicuri Ferdy Sambo dkk Dikembalikan
"Sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan pelakunya adalah yang mengaku Ricky Rizal baik itu atas inisiatif sendiri maupun atas perintah daripada Nenek Putri Candrawathi," ucap Kamaruddin.
Selain uang ratusan juta, Kamaruddin mengatakan ada barang-barang milik Brigadir J yang lain yang masih belum ditemukan hingga kini.
Adapun sejumlah barang itu meliputi dua unit handphone, jam tangan, laptop, pin emas dan sejumlah rekening milik Brigadir J yang dia duga dikuasai oleh para pelaku pembunuhan berencana.
Selain melaporkan kehilangan harta benda, keluarga Brigadir J juga membuat laporan polisi model C untuk mengganti atau mengurus segala barang-barang milik Yosua.
"Untuk mengurus hak-haknya. Entah itu mengurus Taspen, Asabri, dan hak-hak lainnya," ujar Kamaruddin, dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Ibu Brigadir J ke Polres Jaksel, Laporkan Hilangnya Uang Rp 200 Juta Sang Anak
Dia melanjutkan hal itu wajib diberikan kepada para ahli waris yang ditinggalkan oleh Brigadir J dan bukan dikuasai oleh para pelaku yang kini sudah divonis atas kasus tersebut.
"Maka yang berhak atas semua barang-barang almarhum pasca dibantai atau dibunuh adalah ahli warisnya yang lima orang. Tetapi para pelaku ini bukan ahli waris. Jadi dia tidak berhak mengambil barang-barang atas almarhum," tuturnya.
Sementara itu, Rosti Simanjuntak berharap semua warisan peninggalan Brigadir J segera dikembalikan kepada yang hak yakni keluarganya.
"Karena setelah anak itu meninggalkan orangtuanya, dibunuh secara sadis, jadi yang berhak saya sebagai ibu almarhum, saudara dan ayahnya sebagai ahli waris yang sah," ucap Rosti.
Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua Laporkan Ferdy Sambo Cs atas Dugaan Pencurian Uang
Komarudin mengatakan, hilangnya uang Rp 200 juta milik Brigadir J dari rekening terjadi lantaran sudah dipindahan Ricky Rizal atas perintah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.