JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023). Teddy merupakan terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Dalam sidang lanjutan hari ini, Teddy akan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Setidaknya, ada lima saksi yang dihadirkan oleh JPU.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Teddy Minahasa memasuki ruang sidang pukul 09.32 WIB. Dia masuk melalui pintu samping ruang sidang, usai namanya dipanggil oleh JPU.
Seperti pada sidang-sidang sebelumnya, Teddy Minahasa mengenakan kemeja batik dan celana bahan hitam. Untuk sidang kali ini, Teddy memakai batik dengan motif wayang berwarna coklat.
Teddy berjalan santai menuju kursi hitam yang disediakan di hadapan majelis hakim. Dia lalu membungkukkan tubuhnya, untuk memberikan hormat kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, serta tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Sidang Teddy Minahasa Kembali Digelar Hari Ini, Jaksa Hadirkan Sejumlah Saksi
Dia kemudian duduk di "kursi pesakitan" yang sudah disediakan.
Setelah itu Hakim Ketua Jon Sarman Saragih membuka agenda sidang terdakwa Teddy Minahasa.
"Persidangan kita lanjutkan, agendanya masih mendengarkan saksi-saksi yang diajukan penuntut umum," kata Jon di ruang persidangan PN Jakarta Barat.
Jon juga sempat menanyakan kondisi kesehatan Teddy Minahasa, apakah dia dapat mengikuti persidangan hari ini.
"Terdakwa sehat? Bisa melanjutkan persidangan hari ini?" tanya Jon kepada Teddy.
"Alhamdulillah sehat, Yang Mulia. Bisa, Yang Mulia," jawab Teddy Minahasa.
Baca juga: Fakta Sidang Anak Buah Teddy Minahasa, Tunjuk Polisi Jual Narkoba hingga Transaksi di Ruang Kapolsek
Hakim Jon lalu mempersilakan Teddy untuk duduk di samping tim kuasa hukumnya.
Sebelumnya, jaksa menjelaskan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan saksi yang diajukan ke persidangan. Jaksa memastikan bahwa saksi di persidangan selanjutnya adalah seseorang di luar penyidik dari Polda Metro Jaya dan wilayah hukum Polda Sumatera Barat.
"Jadi selebihnya itulah (saksi) yang kami akan optimalkan untuk dipanggil di hari Kamis," papar Jaksa, Senin (13/2/2023).
Sebagai informasi, kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Teddy Minahasa terungkap dari penyelidikan Polda Metro Jaya.