Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi "Online": Dari Kalah Judi hingga Pura-pura Dirampok

Kompas.com - 17/02/2023, 09:20 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu, oleh anggota Densus 88 Anti Teror, Bripda Haris Sitanggang, Kamis (16/2/2023) kemarin.

Dalam pelaksanaannya, rekonstruksi tersebut dilakukan di pelataran gedung Polda Metro Jaya, sebagai lokasi pengganti tempat kerja perkara (TKP) yang berada di sejumlah lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa terdapat 40 adegan yang diperagakan ulang oleh Bripda Haris terkait pembunuhan Sony.

Baca juga: Akhirnya Detik-detik Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online Terungkap, Begini Prosesnya

"Rekonstruksi ini ada 40 adegan ya. Dimulai dari sebelumnya terjadi, pada saat terjadi peristiwa tersebut, sampai dengan pascakejadian," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).

Dari rekonstruksi tersebut terungkap bahwa Bripda Haris Sitanggang sejak awal memang berniat mencari sopir taksi online untuk dicuri kendaraannya.

Hasrat untuk mencuri itu muncul setelah dia menghabiskan uang Rp 90 milik keluarganya karena kalah dalam permainan judi online.

Berikut sederet fakta kasus pembunuhan sopir taksi online oleh seorang anggota Densus 88 Anti Teror Polri di Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Oknum Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi “Online” Sempat Masuk Masjid dan Ngaku Korban Perampokan

Habiskan uang keluarga untuk judi online

Awalnya, Haris mendapatkan perintah dari sang Kakak untuk membeli mobil yang akan digunakan oleh keluarganya di Jambi.

Haris kemudian mendapatkan kiriman uang sebanyak dua kali, yakni Rp 20 juta dan Rp 70 juta, pada 19 Januari 2023.

Setelah itu, Haris justru menggunakannya untuk bermain judi online dengan harapan bisa mendapatkan uang yang lebih banyak.

"Timbul niat tersangka menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online dengan harapan mendapatkan uang yang lebih banyak dari permainan tersebut," ujar penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang memimpin rekonstruksi, Kamis.

Namun, Haris kalah berjudi dan uang dari sang kakak pun habis. Kemudian, dia menyusun rencana untuk mencuri mobil dengan menyasar korban sopir taksi online, agar bisa mengganti uang tersebut.

"Tersangka berinisiatif mencuri mobil dengan target sopir taksi online, dijual di Jambi. Uang hasil penjualan itu nantinya akan dikembalikan ke abangnya," kata penyidik dalam rekonstruksi.

Dalam rekonstruksi itu, Haris juga memperagakan dirinya yang telah mencari-cari sopir taksi online untuk dijadikan target sasaran.

Namun, saat itu Bripda Haris hanya berkeliling menggunakan bus Transjakarta karena belum berani menjalankan rencana pencuriannya.

Baca juga: Detik-detik Oknum Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com