TANGERANG, KOMPAS.com - Sebuah ritual sesat membuat geger masyarakat Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Hal itu diketahui warga setelah video yang memperlihatkan aktivitas diduga ritual sesat beredar melalui pesan berantai di media sosial.
Dalam video berdurasi 18 detik itu terlihat sejumlah orang, pria dan wanita, duduk mengelilingi sebuah makam di sebuah ruangan.
Ada pula seekor anjing hitam di sana. Orang-orang yang berada di situ terlihat membacakan doa-doa.
Baca juga: MUI: Kelompok Ritual Sesat di Cibugel Tangerang Mengaku Salah dan Minta Maaf
Berdasarkan informasi dari warga setempat, orang-orang dalam video tersebut adalah kelompok yang dipimpin oleh warga Desa Cibugel bernama Aliyudin.
Menanggapi video yang beredar, Camat Cisoka Encep Sahayat mengatakan bahwa pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) telah bertemu dengan Aliyudin.
Encep berujar, ritual yang dilakukan Aliyudin dan kelompoknya tidak sesuai dengan kaidah Islam.
"Kami dari Forkopimcam dan Koramil, Polsek, serta MUI telah melakukan rapat koordinasi dengan pemilik atau pemimpin tempat ritual itu, Aliyudin. Hasilnya, ritual itu tidak sesuai dengan kaidah Islam," ujar Encep saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Dugaan Ritual Sesat Gegerkan Warga Desa Cibugel Tangerang, Camat: Itu Tak Sesuai Kaidah
Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang Nur Alam mengatakan, aktivitas yang dilakukan sekelompok orang di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, bukanlah aliran sesat.
Sebab, kegiatan yang dipimpin warga bernama Aliyudin itu tak memenuhi 10 kriteria aliran sesat.
"Pada dasarnya, setelah diinvestigasi, setelah dikaji, memang tidak ada hal-hal yang masuk kriteria aliran sesat," kata Nur, Kamis.
"Jadi tidak ada yang melanggar dari salah satu 10 kriteria aliran sesat," imbuh dia.
Meski bukan aliran sesat, Nur menegaskan bahwa kegiatan sekelompok orang itu tak sesuai ajaran agama Islam.
"Hanya salah di dalam mempraktikkan ibadah, ritualnya, terutama tawasulannya itu," tegas Nur.
Baca juga: MUI Sebut Ritual di Desa Cibugel Tangerang Bukan Aliran Sesat, tapi Tak Sesuai Ajaran Islam
Nur menambahkan, selama ini, jika ada hal-hal berbeda dalam penerapan ibadah suatu agama, termasuk Islam, MUI tidak bisa serta-merta langsung menganggap perbedaan itu sebagai aliran sesat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.