JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi sekaligus teman dekat Mario Dandy Satriyo, A (15), diperiksa oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis (23/2/2023).
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyatakan bahwa A diperiksa ulang dengan tujuan untuk mendalami motif penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap D, korban sekaligus mantan kekasih A.
"Kami memang sudah memeriksa A, tetapi hari ini kami panggil kembali yang bersangkutan. Kami ingin mendengar rincian lebih dalam soal perkataan yang disampaikan A kepada pelaku sebelum peristiwa penganiayaan," kata Yossi.
"Intinya kami mau merinci soal perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada A. Jadi kami mau mendalami itu," lanjut dia.
Baca juga: Tak Ngaruh Mario Anak Pejabat Ditjen Pajak, Polisi Fokus Usut Kasus Penganiayaannya
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengungkapkan bahwa Mario melakukan kekerasan usai teman wanitanya yang berinisial A mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan atau tidak baik yang dilakukan oleh D.
Saat A pertama kali mengadu kepada Mario, sejatinya anak pejabat Ditjen Pajak itu belum naik darah. Mario mencoba mengonfirmasi aduan A kepada D melalui sambungan telepon.
Namun, D tidak pernah mengindahkan panggilan telepon yang masuk. Ia selalu menolak panggilan telepon Mario secara terus-menerus.
Baca juga: Viral Video Moge Ugal-ugalan Diduga Mario Dandy Satriyo, Polisi: Fokus Kami ke Kasus Kekerasan
Melihat usaha yang dilakukan Mario sia-sia, A kemudian membuat siasat supaya pelaku bisa bertemu dengan korban.
A yang dulunya merupakan mantan pacar D akhirnya mengirimkan pesan singkat kepada korban. A ingin membuat janji temu dengan dalih mengembalikan kartu pelajar milik korban yang masih ada di tangannya.
"Saksi A yang dulunya adalah mantan pacar atau teman dekat korban (D) akhirnya membuat janji temu pada tanggal 20 Februari 2023," kata Ade Ary, Rabu.
"Korban yang kebetulan berada di rumah temannya, R, kemudian memberi tahu saksi A soal lokasi dirinya. Lalu, pelaku dan saksi A akhirnya bertolak ke rumah R untuk menyambangi D," sambung dia.
Baca juga: Polisi Sebut Rubicon Mario yang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Pakai Pelat Palsu
Ketika A dan Mario sampai di lokasi menggunakan mobil Jeep Rubicon, D sebenarnya enggan menemui kedua orang tersebut.
Pesan dari A yang menyatakan bahwa mereka telah berada di depan rumah R bahkan tidak digubris oleh korban.
Tidak habis akal, akhirnya A meminta Mario untuk mengirimkan pesan singkat kepada D.
Korban yang melihat pesan dari Mario akhirnya tidak pikir panjang. D memutuskan untuk keluar dari rumah temannya yang terletak di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, melalui pintu samping dan menemui kedua orang itu.
Pertemuan antara D dan Mario sejak awal sudah berlangsung panas. Tanpa basa-basi, Mario langsung meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang diberikan A.
Obrolan yang kian panas membuat perdebatan di antara keduanya tak terhindarkan. Sampai suatu ketika Mario akhirnya melepaskan pukulan mentah ke arah D.
"Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.