JAKARTA, KOMPAS.com - Video yang diunggah Jonathan Latumahina, ayah D (17), soal kondisi teranyar sang anak mendapat simpati dari publik.
Tidak sedikit netizen yang ikut berbahagia atas progres kesembuhan D.
Dalam video berdurasi 32 detik tersebut, D terlihat emosional. Ia seperti meluapkan rasa amarahnya seraya menangis.
Biro Advokasi Hukum Pagar Nusa Nahdlatul Ulama (NU) Amsori menyebut respons yang ditunjukkan D adalah sesuatu yang wajar.
Hal itu terjadi karena D mengalami pembengkakan pada bagian otak.
Baca juga: Jenguk D yang Dianiaya Mario, Kapolda Metro: Saya Berkomitmen Selesaikan Kasus Ini Seadil-adilnya
"Karena luka di bagian dalam, makanya butuh waktu untuk pulih. Terkadang benturan sedikit saja bisa menyebabkan gegar otak. Apalagi benturan yang diterima ananda D terjadi berkali-kali," kaya Amsori di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).
"Kami percayakan saja kepada ahlinya. Saya percaya penyembuhan secara medis dan pertolongan dari Tuhan akan menyelesaikan masalah ini," tambah dia.
Amsori menambahkan kondisi D saat ini sudah semakin baik progresnya. D telah mampu menggerakkan jari-jarinya dan makin menunjukkan respons yang positif.
D juga tengah berusaha untuk mengingat siapa dirinya. Alhasil munculah respons seperti menangis atau respons ekspresif lainnya.
"Alhamdulillah kondisinya semakin pulih. Tapi ananda D memang belum bisa mengingat seutuhnya soal dirinya. Kenapa dia sampai menangis, karena dia sedang menahan sakitnya. Jadi saya harap kekerasan hanya berhenti di sini dan Mario beserta pelaku lainnya mendapat hukuman setimpal," imbuh Amsori.
Baca juga: Kondisi Terkini D Korban Penganiayaan Mario Dandy: Masuki Fase Pemulihan Emosional
Sebagai informasi, Mario Dandy Satrio (20), anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.