Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suka Berulah, Keberadaan "Debt Collector" di Kota Bekasi Bakal Didata Polisi

Kompas.com - 10/03/2023, 13:45 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota menyatakan, keberadaan debt collector atau penagih utang masih kerap membuat masyarakat resah.

Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar (Kombes) Dani Hamdani mengatakan, kepolisian akan mendata keberadaan debt collector di wilayahnya itu.

"Kami masih mapping berapa banyak yang ada di Kota Bekasi, langkah-langkah ke depan seperti apa yang bisa diterapkan," kata Dani, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Agar Debt Collector Tak Terus Berulah, Polda Metro Usulkan Kerja Sama Penagihan Utang dengan Perusahaan Pembiayaan

Dani menegaskan, kepolisian menjamin perlindungan hukum masyarakat yang menunggak agar tidak mendapatkan perlakuan represif dari penagih utang.

"Yang kami hindari bagaimana pelaku debt collector itu melakukan pekerjaannya sesuai dengan prosedur hukum, tidak melakukan tindak kekerasan seperti yang kalian ketahui," tegas dia.

Adapun Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya juga telah menggelar focus grup discussion (FGD) dalam menyikapi keluhan masyarakat yang berkaitan dengan aktivitas debt collector.

"Kami sempat melaksanakan FGD dipimpin oleh Kapolda, jadi hasil dari FGD itu akan kami terapkan ke Polres Metro Bekasi Kota," terang dia.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Usul Debt Collector Dilatih dan Dididik Polisi supaya Tidak Arogan

Berdasarkan hasil FGD, kepolisian mengusulkan untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan pembiayaan atau leasing dalam menyelesaikan masalah kredit macet.

"Misalkan bagaiamana kami lebih meningkatkan kerja sama leasing dengan jasa finansial," tegas dia.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Muhammad Fadil Imran juga sempat mengutarakan kerja sama tersebut bisa melalui pelatihan dan pendidikan terhadap karyawan di bagian penagihan atau debt collector.

“Ini mungkin bisa kerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam bentuk pelatihan dan pendidikan terhadap perusahaan tersebut dan karyawannya, karyawan bagian penagihan,” kata Fadil, dilansir dari Antara, Senin (6/3/2023).

Fadil menjelaskan usulan tersebut bertujuan agar pelaksanaan penagihan yang dilakukan terhadap debitur sesuai amanat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Tidak boleh lagi ada cara-cara penagihan yang bertentangan dengan hukum. Apa pun bentuknya, pengancaman, perampasan di tengah jalan. Ini tidak boleh lagi terjadi,” jelas Fadil.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Suka Bikin Resah, Debt Collector di Kota Bekasi Bakal Didata Polisi. (Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com