JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), dapat menekan perdagangan daging anjing.
Ia juga berharap Dinas KPKP DKI Jakarta dapat memberikan efek jera kepada pemasok daging anjing.
Sebagaimana diketahui, aktivis penyelamat hewan melakukan audiensi dengan Dinas KPKP DKI Jakarta untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terkait larangan konsumsi daging anjing.
Baca juga: Daging Anjing di Jakarta Datang dari Pasar Ilegal dan Membahayakan Kesehatan
"Kami berharap Dinas KPKP DKI serta elemen lain, jika masih belum sempurna perundang-undangan nya, agar bisa menekan perdagangan daging anjing serta membuat efek jera bagi para pemasok," jelas dia saat ditemui di kantor Dinas KPKP, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Doni mengimbau beberapa pihak, termasuk Pemprov DKI Jakarta, untuk melakukan sosialisasi larangan mengonsumsi daging anjing.
"Selain itu, Dinas KPKP bisa mensosialisasikan ini enggak ada untungnya untuk dikonsumsi, daging anjing enggak mengandung khasiat seperti yang beredar," terang dia.
"Karena khasiat daging anjing itu semuanya bohong, seperti menghilangkan pegal-pegal, demam berdarah, obat Covid-19, itu bohong," tambah Doni.
Baca juga: Jakarta Bebas Rabies, Hentikan Perilaku Konsumsi Daging Anjing di Ibu Kota!
Sebelumnya, aktivis penyelamat hewan menggelar audiensi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terkait Pelarangan Konsumsi Daging Anjing.
Pertemuan ini dihadiri langsung dengan Kepala Dinas KPK, Suharini Eliawati, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth, Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru, Founder Animals Hope Shelter Christian Joshua Pale, beserta anggota lainnya.
Dalam kesempatan ini, Doni Herdaru memberikan masukan serta persiapan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), soal pelarangan daging anjing kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas KPKP.
"Kedatangan ini kami berniat memberikan masukan serta persiapan Raperda pelarangan konsumsi daging anjing yang sepertinya sudah jadi suatu urgensi di Jakarta," ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas KPKP, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.