JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum APA, Sumantap Simorangkir, membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya.
Dari semua tuduhan, Sumantap menggarisbawahi perihal peran APA yang disebut pernah menjadi "pembisik" Mario Dandy Satrio (20), pelaku penganiayaan remaja berinisial D (17).
Sumantap menegaskan bahwa kliennya tidak pernah membicarakan hal apa pun yang akhirnya membuat Mario naik darah dan menganiaya D.
Baca juga: Polda Metro Segera Periksa APA, Perempuan Pembisik Mario Dandy
"Ya tidak ada pembicaraan soal itu (bisikkan negatif). Hanya obrolan biasa saja," kata Sumantap saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/3/2023).
Oleh karena itu, Sumantap menyayangkan sikap berbagai pihak yang menuduh bahwa kliennya ikut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap D.
"Jadi klien kami tidak memiliki sangkut paut apa pun (dengan kasus Mario)," tegas Sumantap.
Sebagai informasi, APA disebut memberi tahu tersangka penganiayaan, Mario, bahwa D telah melakukan tindakan tidak baik kepada kekasih Mario, AG (15).
Baca juga: Keluarga D Bela APA, Sebut Bisikan ke Mario Dandy Tak Relevan dengan Kasus Penganiayaan
Amarah pun Mario tersulut hingga akhirnya menganiaya D pada 20 Februari 2023 lalu di sebuah perumahan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
APA, kata Sumantap, memang pernah memiliki hubungan spesial dengan Mario. Keduanya pernah menjadi sepasang kekasih pada 2021 silam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.