Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RT Perlihatkan PBB, Luas Tanah Ruko yang Caplok Saluran Air Hanya 121 Meter Persegi

Kompas.com - 30/03/2023, 17:07 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya memperlihatkan surat pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) milik ruko berada di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8.

Ia menilai, dari bukti PBB itu saja, sudah jelas bahwa deretan ruko itu mendirikan bangunan dengan mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air.

Para pemilik ruko tersebut diduga melanggar batas garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Baca juga: Ketua RT Duga Oknum Kecamatan Penjaringan Bekingi Pemilik Ruko di Atas Saluran Air

PBB yang diperlihatkan Riang kepada Kompas.com adalah deretan ruko yang berlokasi di Blok Z4 Utara nomor 13 hingga 19.

Dalam PBB tersebut tertulis, semua luas bumi atau tanah ruko tersebut adalah 121 meter persegi, sedangkan luas bangunan adalah 200 meter persegi untuk dua lantai.

"Berarti, kelebihan bangunan dan area lahan di luar sertifikat HGB yang menutup saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter itu adalah hasil penyerobotan lahan prasarana umum," ucap Riang kepada Kompas.com pada Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Dituduh Bekingi Ruko di Atas Saluran Air, Ini Kata Kasi Kecamatan Penjaringan

Riang mengungkapkan, hasil dari penyerobotan lahan itu didirikan bangunan oleh pemilik ruko untuk disewakan sebagai tempat usaha demi meraup keuntungan pribadi.

"Pemilik ruko meraup keuntungan dari lahan ilegal dengan menyewakan kepada pedagang dengan asumsi harga sewa Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per etalase," tutur Riang.

Riang menceritakan bahwa pemilik awal ruko tersebut adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Tetapi, pada 2019 terjadi peralihan aset.

"Pihak PT. Jakpro menjual kepada orang per orang dengan diterbitkannya surat HGB murni," ucap Riang.

Baca juga: Ruko di Atas Saluran Air di Pluit Kini Jadi 2 Lantai, Ketua RT: Pemilik Semakin Berani karena Dibiarkan

Riang pun menduga ada oknum Kecamatan Penjaringan yang turut bermain melindungi pemilik ruko itu. 

Kecurigaan itu muncul karena ia sudah memprotes keberadaan ruko itu sejak 2019, namun tak pernah ada tindak lanjut dari pihak terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

Megapolitan
Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Megapolitan
NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

Megapolitan
Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Megapolitan
Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Megapolitan
Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Megapolitan
2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

Megapolitan
Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Megapolitan
Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Megapolitan
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com