JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 011/RW 03 di Kelurahan Pluit, Riang Prasetya, menduga adanya oknum di kantor Kecamatan Penjaringan yang membekingi pemilik deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, yang menyerobot bahu jalan serta menutup saluran air.
“Indikasi yang bermain lebih banyak diduga kuat adalah pihak Kecamatan Penjaringan. Oknum Camat, oknum Kasi Pemerintahan, oknum Kasi Cipta Karya,” ungkap Riang kepada Kompas.com pada Rabu (29/3/2023).
Riang menyadari bahwa tuduhan tersebut sangat tendensius.
Tetapi, dugaan adanya permainan ini muncul karena laporan Riang sejak 2019 soal permasalahan tersebut tidak kunjung ditindaklanjuti.
“Karena ada pembiaran, Jadi, kalau pun saya diundang rapat di tingkat Kelurahan, Kecamatan, atau pun Wali Kota, itu sifatnya seremonial atau basa-basi saja,” kata Riang.
Baca juga: Imbas Ruko di Pluit Serobot Bahu Jalan dan Tutupi Saluran Air, Jalanan Rusak dan Sering Banjir
Saat ditanya apakah Riang memiliki bukti untuk tuduhan-tuduhan tersebut, ia pun menjelaskannya.
“Laporan saya dari 2019 tidak ditindaklanjuti. Bukti saya adalah surat. Surat-surat saya soal jawaban dari Lurah hingga Camat. Ada 6 surat yang saya kirim ke pihak Kelurahan dan Kecamatan, tetapi tidak ada tindakan,” tutur Riang.
Riang juga memiliki pengalaman lain sehingga muncul dugaan “permainan” di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Pengalaman tak mengenakkan itu terjadi saat ia berinisiatif membongkar bangunan ruko yang menutupi saluran air itu.
Ia saat itu dihalangi oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Penjaringan, Royto.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.