JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Riang Prasetya mengatakan masyarakat di wilayahnya sangat resah dengan keberadaan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan.
Pasalnya, imbas dugaan pelanggaran garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) ruko tersebut, kawasan itu kerap banjir saat hujan turun.
"(Gara-gara ada pelanggaran ini) sehingga jalan menjadi rusak parah dan banjir saat turun hujan," kata Riang kepada Kompas.com, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Duduk Perkara Ruko di Pluit Diduga Serobot Bahu Jalan dan Bangun Dua Lantai di Atas Saluran Air
Riang menduga para pemilik ruko di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan meraup keuntungan pribadi karena menyewa hasil penyerobotan lahan bangunan yang didirikan di atas saluran air tersebut.
"Para pemilik ruko meraup keuntungan dari hasil penyerobotan lahan milik negeri dengan asumsi per ruko lebar 5 meter dan panjang 10 meter," tutur Riang.
Berdasarkan hasil investigasi pribadi, Riang mengungkapkan berapa harga yang disewa para pemilik ruko untuk dijadikan tempat usaha atau kafe.
"Digunakan untuk disewakan sebagai tempat berdagang dengan disewakan per etalase harga sewa, Rp 5 juta hingga Rp 7 juta per bulan," ucap Riang.
Diberitakan sebelumnya, Riang sudah melayangkan surat yang ditujukan kepada Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, atas keresahan masyarakat soal dugaan pelanggaran batas bangunan yang menutup saluran air hingga memakan bahu jalan.
Dalam surat tersebut, Riang mengungkapkan bahwa keberadaan 20 unit ruko di Z4 Utara dan 22 unit ruko di Z8 Selatan adalah milik perorangan.
Sebanyak 20 unit ruko di Blok Z4 Utara digunakan sebagai tempat usaha restoran dan kafe, sedangkan 22 unit ruko di Blok Z8 Selatan digunakan sebagai tempat usaha perkantoran dan restoran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.