JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RT 011/RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, diresahkan dengan tindakan sejumlah pemilik usaha yang mendirikan bangunan di atas saluran air.
Bangunan usaha yang berdiri di atas saluran air itu berada di depan deretan rumah toko (ruko) di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan RT 011/RW 03 Pluit.
Ketua RT 011/RW 03 Riang Prasetya mengaku sudah menyampaikan keluhan warga kepada pemilik ruko tersebut.
Namun, tidak ada tanggapan serius dari pemilik ruko. Sang pemilik ruko malah terkesan menganggap enteng masalah tersebut.
Baca juga: Kagetnya Pemilik Rumah Mewah di Duren Sawit, Tiba-tiba Dapat Surat Pengosongan Rumah dari PN Jaktim
“Jawaban kepada saya, dengan konotasi menganggap enteng, dia mengatakan 'Pak RT itu tidak ada urusannya sama Bangunan, pak RT kalau mau lapor silakan mau lapor Lurah, lapor Camat apa mau lapor Wali Kota, laporlah sampai ujung sana'," kata Riang, Senin (27/3/2023).
"Maka asumsi saya, para pelanggar bangunan di Ruko Blok Z4 Utara ini sudah merasa kebal hukum," sambung Riang.
Riang sebelumnya sudah bersurat kepada penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono atas keresahan warganya.
Riang melaporkan, 20 ruko di Blok Z4 Utara digunakan sebagai tempat usaha restoran dan kafe.
Sementara itu, 22 unit ruko di Blok Z8 selatan digunakan sebagai tempat usaha perkantoran dan restoran.
"Pada awal tahun 2019, bangunan ruko Blok Z4 Utara masih sangat baik dan tidak ada yang menutup saluran air ataupun memakan bahu jalan," tutur Riang.
Baca juga: Bagaimana Bisa Sejumlah Rumah Mewah di Duren Sawit Tiba-tiba Digusur Setelah Dihuni Belasan Tahun?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.