Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Sudah Ukur Lahan Deretan Ruko di Pluit yang Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air

Kompas.com - 11/04/2023, 06:41 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Riang Prasetya sebagai Ketua RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, membeberkan perkembangan soal penanganan deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, yang mencaplok bahu jalan serta menutup saluran air.

Riang berujar, pihak Dinas Cipta Karya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah meninjau dan melakukan pengukuran terhadap deretan ruko-ruko tersebut pada Kamis, (6/4/2023).

Pengukuran itu dilakukan karena deretan ruko itu diduga melanggar batas garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).

"Dari tim Cipta Karya dan Satpol PP sudah survei ke lokasi, hanya melakukan pengukuran luas bangunan ruko dan lebar jalan di depan ruko," kata Riang saat dihubungi Kompas.com pada Senin (10/4/2023).

Baca juga: Jalan Panjang Ketua RT di Pluit Protes Ruko yang Caplok Bahu Jalan dan Tutup Saluran Air, Akhirnya Bakal Dibongkar

Hingga saat ini, Riang mengaku tidak mengetahui hasil dari kegiatan tersebut. Ia juga tidak tahu pasti luas lahan yang diserobot oleh pemilik ruko untuk mendirikan restoran hingga kafe.

"Setelah pengukuran bangunan ruko dan lebar jalan, selanjutnya apakah ada tindakan lanjutan, saya belum tahu dan belum mendapatkan informasi yang valid," tuturnya.

Sebelumnya, Riang sempat memperlihatkan surat pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pemilik ruko yang ada di Blok Z4 Utara nomor 13 hingga 19.

Dalam PBB tersebut tertulis, semua luas bumi atau tanah ruko tersebut adalah 121 meter persegi, sedangkan luas bangunan adalah 200 meter persegi untuk dua lantai.

"Berarti, kelebihan bangunan dan area lahan di luar sertifikat HGB yang menutup saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter itu adalah hasil penyerobotan lahan prasarana umum," ucap Riang kepada Kompas.com pada Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Jakpro Sebut Deretan Ruko yang Caplok Saluran Air di Pluit Langgar IMB

Sementara itu, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mendapatkan mandat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara sebagai pengelola kawasan menyatakan, deretan ruko tersebut melanggar aturan IMB.

Oleh sebab itu, PT Jakpro tengah menyiapkan surat permohonan penertiban wilayah kepada Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.

"Jakpro sedang menyiapkan surat permohonan penertiban ke Wali Kota Jakarta Utara," kata Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Pemkot Jakut Panggil Jakpro dan Pemilik Ruko soal Bangunan yang Caplok Saluran Air di Pluit

Sebagai informasi, deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, diduga melanggar batas GSB dan IMB.

Para pemilik ruko disebut memperluas bangunan dengan menyerobot bahu jalan sekaligus menutup saluran air sehingga kini mengakibatkan banjir saat hujan turun.

Sejak 2019, Riang sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, hingga Pemprov DKI Jakarta.

Namun, sampai saat ini ruko-ruko tersebut belum ditertibkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com