JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) soal pemberian hibah senilai Rp 75.477.263.795 (Rp 75 miliar) kepada Polda Metro Jaya.
Pencairan itu tepatnya tercantum dalam Kepgub Nomor 214 Tahun 2023 tentang Penerima Hibah Berupa Uang Pada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
Peruntukkan Rp 75 miliar tersebut tercantum dalam Lampiran Kepgub Nomor 214 Tahun 2023 itu.
Dalam lampiran itu dinyatakan Rp 75 miliar itu untuk pengadaan, pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan perlengkapan jalan dalam rangka manajemen dan rekayasa lalu lintas.
Baca juga: Yudo Andreawan Kembali Mengamuk Saat Diperiksa Perawat RS Polri, Gebrak Meja dan Bilang Lama Banget
"Pemberian hibah uang (Rp 75 miliar) kepada Ditlantas Polda Metro Jaya untuk pengembangan ETLE (electronic traffic law enforcement) Tahap II," demikian yang tertulis dalam Kepgub Nomor 214 Tahun 2023 tersebut.
Untuk diketahui, Kepgub itu ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 24 Maret 2023.
Dalam keputusan kedua Kepgub Nomor 214 Tahun 2023, dinyatakan bahwa pencairan Rp 75 miliar itu dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta memberi hibah Rp 75 miliar kepada Polda Metro Jaya untuk penambahan 70 titik instalasi ETLE di Ibu Kota.
ETLE diyakini bisa memberi sejumlah manfaat seperti salah satunya mengurangi kemacetan hingga efisiensi sumber daya manusia.
Baca juga: Polda Metro Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan Gratis Saat Lebaran, Ini Lokasinya...
Berdasarkan dokumen resmi Dishub DKI Jakarta, Rp 75 miliar itu dialokasikan untuk tujuh program pendukung instalasi ETLE.
Pertama, Rp 12.846.246.849 untuk aplikasi dan server. Kedua, Rp 38.754.444.041 untuk penindakan.
Ketiga, Rp 5.795.619.958 untuk perangkat network operation center (NOC) dan keamanan. Keempat, Rp 787.528.865 untuk perangkat back office.
Kelima, Rp 4.833.399.226 untuk penyewaan internet dan listrik ETLE. Keenam, Rp 4.581.568.739 untuk instalasi dan integrasi sistem.
Terakhir, Rp 398.727.273 untuk biaya administrasi. Selain itu, ada penambahan pajak 11 persen senilai Rp 7.479.728.845.
Dengan demikian, total anggaran untuk 70 titik instalasi ETLE itu Rp 75 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.