Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Terbitkan Kepgub Pemberian Hibah Rp 75 Miliar kepada Polda Metro untuk Proyek ETLE

Kompas.com - 18/04/2023, 20:35 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) soal pemberian hibah senilai Rp 75.477.263.795 (Rp 75 miliar) kepada Polda Metro Jaya.

Pencairan itu tepatnya tercantum dalam Kepgub Nomor 214 Tahun 2023 tentang Penerima Hibah Berupa Uang Pada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.

Peruntukkan Rp 75 miliar tersebut tercantum dalam Lampiran Kepgub Nomor 214 Tahun 2023 itu.

Dalam lampiran itu dinyatakan Rp 75 miliar itu untuk pengadaan, pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan perlengkapan jalan dalam rangka manajemen dan rekayasa lalu lintas.

Baca juga: Yudo Andreawan Kembali Mengamuk Saat Diperiksa Perawat RS Polri, Gebrak Meja dan Bilang Lama Banget

"Pemberian hibah uang (Rp 75 miliar) kepada Ditlantas Polda Metro Jaya untuk pengembangan ETLE (electronic traffic law enforcement) Tahap II," demikian yang tertulis dalam Kepgub Nomor 214 Tahun 2023 tersebut.

Untuk diketahui, Kepgub itu ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 24 Maret 2023.

Dalam keputusan kedua Kepgub Nomor 214 Tahun 2023, dinyatakan bahwa pencairan Rp 75 miliar itu dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta memberi hibah Rp 75 miliar kepada Polda Metro Jaya untuk penambahan 70 titik instalasi ETLE di Ibu Kota.

ETLE diyakini bisa memberi sejumlah manfaat seperti salah satunya mengurangi kemacetan hingga efisiensi sumber daya manusia.

Baca juga: Polda Metro Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan Gratis Saat Lebaran, Ini Lokasinya...

Berdasarkan dokumen resmi Dishub DKI Jakarta, Rp 75 miliar itu dialokasikan untuk tujuh program pendukung instalasi ETLE.

Pertama, Rp 12.846.246.849 untuk aplikasi dan server. Kedua, Rp 38.754.444.041 untuk penindakan.

Ketiga, Rp 5.795.619.958 untuk perangkat network operation center (NOC) dan keamanan. Keempat, Rp 787.528.865 untuk perangkat back office.

Kelima, Rp 4.833.399.226 untuk penyewaan internet dan listrik ETLE. Keenam, Rp 4.581.568.739 untuk instalasi dan integrasi sistem.

Terakhir, Rp 398.727.273 untuk biaya administrasi. Selain itu, ada penambahan pajak 11 persen senilai Rp 7.479.728.845.

Dengan demikian, total anggaran untuk 70 titik instalasi ETLE itu Rp 75 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com