JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memprediksi akan ada 40.000 pendatang baru di ibu kota setelah Lebaran 2023.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin, mengatakan pihaknya menyiapkan strategi pendataan bagi warga pendatang pascamudik Lebaran 2023.
Strategi pendataan itu mewajibkan setiap warga pendatang untuk langsung melapor kepada RT/RW setempat.
”Kami juga mengimbau agar pendatang mempunyai kepastian jaminan tempat tinggal, tempat kerja, serta keahlian dan keterampilan,” katanya dikutip dari Kompas.id, Sabtu (15/4/2023).
Baca juga: Dinas Dukcapil: 80 Persen Pendatang Baru ke Jakarta Berpendidikan Rendah
Budi menambahkan, mudik Lebaran berimplikasi pada potensi bertambahnya jumlah pendatang yang berlipat dari jumlah pergerakan warga yang keluar Jakarta.
Tercatat, terjadi tren peningkatan jumlah pendatang di Jakarta setiap tahunnya.
Dalam tiga tahun terakhir saja, peningkatan pendatang ke Jakarta terlihat. Pada 2020, sejumlah 113.814 orang datang ke Jakarta.
Angka itu meningkat pada 2021 dengan pendatang sejumlah 139.740 orang. Lalu, pada 2022 pendatang ke Jakarta terpantau sebanyak 151.752 orang.
Baca juga: Jumlah Pendatang Baru ke Ibu Kota Diperkirakan Naik hingga 40 Persen Usai Mudik Lebaran 2023
Berdasarkan data penduduk dalam Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester II tahun 2022, jumlah warga Jakarta sebanyak 11.317.271.
”Dari tren para pendatang tiga tahun terakhir ini, latar belakang pendidikannya beragam,” kata Budi.
Untuk yang berpendidikan sekolah menengah atas (SMA) ke bawah jumlahnya meningkat yaitu sebesar 78,04 persen tahun 2020; 78,25 persen pada 2021; dan meningkat menjadi 78,49 persen pada 2022.
Adapun yang berpenghasilan rendah cenderung fluktuatif, yakni sebesar 40,93 persen pada 2020; kemudian meningkat menjadi 47,61 persen pada 2021; dan menurun menjadi 45,64 persen 2022.
Baca juga: Lebaran 2023 Bisa Kembali Berbeda, Begini Keputusan Pemerintah dan Muhammadiyah
Untuk pasca-Lebaran 2023, menurut Budi, diprediksi jumlah pendatang baru akan bertambah sebanyak 20-30 persen atau 36.000-40.000 pendatang.
Hal tersebut perlu diantisipasi lantaran berpotensi meningkatkan kemiskinan, stunting, pengangguran, dan masalah kriminalitas.
Pemprov DKI Jakarta, disebutkan Budi, akan lebih menertibkan administrasi kependudukan bagi pendatang baru setelah Lebaran 2023.