JAKARTA, KOMPAS.com - Para pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta tampak sudah kembali sibuk beraktivitas, Rabu (26/4/2023).
Mereka kembali bekerja usai masa cuti Idul Fitri-nya habis pada Selasa (25/4/2023).
Pantauan Kompas.com sekitar pukul 10.00 WIB, kursi-kursi kantor BKD DKI yang terletak di lantai 20 Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta ini hampir sepenuhnya terisi pegawai. Tak sampai 10 kursi di kantor BKD DKI yang kosong.
Pegawai aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN sibuk di kursi dan meja masing-masing. Mereka tampak bekerja menggunakan komputer di hadapannya.
Baca juga: Jalan Sudirman-Thamrin Lengang Usai Cuti Bersama Libur Lebaran Berakhir
Adapun meja kerja itu berbentuk kubikel. Dalam satu area kubikel, ada tujuh hingga delapan pegawai.
Ada juga pegawai yang sedang mengantarkan berkas ke pegawai lainnya.
Di sisi lain, sejumlah pejabat BKD DKI sedang menggelar rapat tertutup di kantor yang memiliki pemandangan ke arah Monas ini.
Salah seorang ASN BKD DKI mengaku, tak mengambil cuti bersama lanjutan karena tak memiliki kampung halaman.
"Oh, saya enggak ngelanjutin cuti bersama. Saya soalnya enggak punya kampung halaman. Jadi, ya langsung saja saya kerja hari ini," ungkap pegawai tersebut di lantai 20 Gedung Blok G Balai Kota DKI, Rabu.
Baca juga: Potret ASN Pemprov DKI Kembali Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, Diantar CRV hingga Alphard
Menurut dia, ada satu rekan kerja dalam satu sub-direktorat (subdit) sama yang meneruskan cuti bersamanya.
Satu rekan kerjanya itu melanjutkan cuti bersama karena memiliki kampung halaman.
"Ini, satu temen saya di satu subdit yang sama, itu melanjutkan cuti bersama. Soalnya dia punya kampung halaman," tutur pegawai tersebut.
Kepala BKD DKI Maria Qibtia sebelumnya menyebutkan, pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan kembali bekerja mulai Rabu ini.
Mereka diwajibkan masuk pukul 08.00 WIB, layaknya jam normal sebelum bulan Ramadhan 2023.
Baca juga: Tidak Ada Kemacetan di Jalan Gatot Subroto meski Cuti Bersama Berakhir
Di satu sisi, Maria menyebutkan, ada pegawai di lingkungan Pemprov DKI yang mengambil cuti bersama tambahan. Mereka tak diwajibkan masuk Rabu ini.
Maria tak mengungkapkan berapa jumlah pegawai Pemprov DKI yang mengambil cuti bersama tambahan.
"Pengecualian bagi yang mengambil cuti tambahan, dengan ketentuan maksimal lima persen dari jumlah pegawai di masing-masing perangkat daerah," urai dia.
Untuk diketahui, pemerintah pusat menetapkan cuti bersama Idul Fitri 2023 pada 19-25 April 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.