Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif 5 Pelaku Keroyok Karyawan Cuci Mobil di Ciledug, Gara-gara Perundungan

Kompas.com - 27/04/2023, 18:26 WIB
Firda Janati,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Alasan lima pelaku melakukan pengeroyokan terhadap dua korban karyawan cuci mobil di Ciledug, Kota Tangerang didasari motif perundungan.

Pengeroyokan itu dipicu dari aduan salah satu pelaku yang masih remaja berinisial WJP (16) kalau dirinya telah di-bully atau dirundung oleh korban.

WJP mengadu ke saudaranya AF (24) yang kala itu tengah berkumpul dengan pelaku lainnya yakni AK (21), B (28) dan S (28).

"Awalnya salah satu pelaku berinisial WJP mengaku telah di-bully oleh korban GP kepada saudaranya AF (24)," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).

Setelah mendengar aduan WJP, lima pelaku mendatangi lokasi kejadian untuk mencari kedua korban yang diduga mengolok-olok itu.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Penerima Beasiswa di Universitas Ternama Kini Berjualan Minuman di TMII | Kepala Bocah Tersangkut di Kaleng Biskuit

Salah satu dari pelaku bahkan mengambil senjata tajam jenis klewang dan golok yang ada di lokasi pencucian tersebut.

Pengeroyokan pun terjadi pada Rabu (26/4/2023) pukul 02.00 WIB, saat kedua korban tengah beristirahat.

"Di TKP, para pelaku mendapati korban yang sedang berisitirahat di lantai 2 dan langsung dipukuli, lalu diseret turun dari lantai 2 dan kemudian kembali dipukuli secara bergantian," kata Zain.

Korban AD, kata Zain, sempat menyaksikan pengeroyokan dan berusaha melerai serta menanyakan ikhwal permasalahan yang terjadi.

"Tapi nahas dia malah mendapatkan tendangan dan pukulan bergantian dari kelima pelaku ini," ujar Zain.

Baca juga: Dahulu Penerima Beasiswa di Universitas Ternama, Kini Mai Berdagang Minuman di Kawasan TMII

Kedua korban akhirnya melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke Polsek Ciledug.

"Lima pelaku berhasil kini diamankan polisi beserta barang bukti. Mereka dibawa ke kantor Polsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Zain.

Sementara untuk pelaku WJP yang masih dibawah umur, pemeriksaan melibatkan unit PPA, Bapas, dan P2TP2A.

"Mereka disangkakan dengan pasal 170 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) tentang pengeroyokan," tandas Zain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan Bagi Jukir Liar

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan Bagi Jukir Liar

Megapolitan
Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Megapolitan
Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Megapolitan
Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Megapolitan
Larangan 'Study Tour' ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Larangan "Study Tour" ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Megapolitan
Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com