JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengungkapkan kronologi tabrak lari yang dialami anggota Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berinisial O (50).
Edy mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di dekat gedung Mahkamah Pelayaran, Jalan Boulevard Timur, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (3/5/2023) pukul 07.30 WIB.
Semua berawal dari kendaraan roda empat tengah berhenti di bahu jalan sisi kanan dekat gedung Mahkamah Pelayaran.
"Ketika itu, datang petugas penegak penertiban (Gaktib) derek yang akan melakukan penindakan kendaraan roda empat tersebut," tutur Edy dalam keterangannya pada Rabu.
Baca juga: Sedang Menyapu Jalan, Petugas PPSU Jadi Korban Tabrak Lari di Kelapa Gading
Mengetahui bakal ditindak, kata Edy, pelaku mencoba menghindari penerbitan dengan memundurkan kendaraan.
"Karena kurang konsentrasi saat melaju mundur, (akhirnya) menabrak pejalan kaki, saudari O yang merupakan petugas PPSU yang sedang menyapu di bahu jalan sisi kanan," ungkap Edy.
Agung (32) yang merupakan rekan sekaligus anggota PPSU mengungkapkan, O sempat dilarikan ke rumah sakit.
"Di bawa ke radiologi, terus di rontgen, Alhamdulillah enggak ada yang patah. Terus tadi dibawa ke tukang urut, ya sudah, tinggal menunggu nanti. Dikasih obat sih dari rumah sakit," ucap Agung saat ditemui di Kelurahan Pegangsaan Dua pada Rabu.
Baca juga: Jalan Bungur Arah Senen Banjir, Petugas PPSU Bersihkan Gorong-gorong
Kini, kata Agung, O sudah kembali ke rumah dan menjalani pengobatan dengan rawat jalan.
Atas peristiwa ini, O mengalami luka di bagian pinggul dan memar di paha kanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.