JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memeriksa 19 saksi berkait kasus penembakan Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berujar, dari 19 saksi, delapan saksi di antaranya merupakan pihak dari MUI.
"Sedangkan saksi dari pihak keluarga ini (pelaku) ada empat orang. Kemudian, tujuh saksi lain terkait referensi perkara sebelumnya di Lampung," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Kesaksian Sekuriti Kantor MUI Berhadapan dengan Pelaku Penembakan, Sempat Diancam Dibunuh
Hingga kini, kata Trunoyudo, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami keterangan dari ke-19 saksi.
Di samping itu, terdapat pula penyidik yang berada di Lampung guna menelusuri lebih lanjut kasus penembakan di kantor MUI.
"Penyidik Ditreskrimum dengan Polres Metro Jakarta Pusat masih berada di Lampung, masih melakukan pekerjaannya. Maka tentunya hasil secara komprehensif kami masih menunggu," ujar Trunoyudo.
Baca juga: Cara MUI Lawan Aksi Teror, Tetap Beraktivitas Normal Pasca Insiden Penembakan
Untuk diketahui, penembakan terjadi di Kantor MUI, Jalan Proklamasi Nomor 51, RT 011/RW 02, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa sekitar pukul 11.24 WIB.
Pelaku bernama Mustopa NR (60) menembak menggunakan airsoft gun yang menyebabkan satu korban tertembak di bagian punggung.
Sementara itu, korban lainnya luka terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru. Korban kemudian dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.
Usai melakukan aksinya, pelaku pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah ditangkap oleh Polsek Menteng.
Pada saat diperiksa dokter, pelaku dinyatakan meninggal dunia. Belum diketahui penyebab pasti kematian pelaku.
Kepolisian juga masih menyelidiki motif dan latar belakang dari aksi penembakan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.