JAKARTA, KOMPAS.com - Penembak di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mustopa NR (60) disebut telah memiliki senjata api jenis air gun sejak 2012.
Menurut Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, pelaku membeli air gun seharga Rp 5,5 juta.
Air gun tersebut digunakan oleh Mustopa untuk menembak Kantor MUI dan mengenai satu orang hingga terluka di bagian punggung.
Panjiyoga menyatakan, senpi tersebut dibeli pelaku dari tiga orang pemasok senjata airsoft gun dan air gun, yakni N, H, dan D.
"Saudara N menghubungi H yang domisili di Bandar Lampung. H ini jual senjata airsoft gun dan air gun sejak tahun 2012," kata Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
"Penjualan itu tanpa izin. Setelah itu, setelah pelaku membayar Rp 5,5 juta pada D," lanjut di.
Baca juga: Polisi: Uang di Rekening Penembak Kantor MUI Kiriman Anaknya di Luar Negeri
Panjiyoga berujar, air gun kemudian dikirimkan kepada N dan diberikan kepada D. N juga memperagakan cara penggunaan senjata api tersebut sebelum memberikannya kepada Mustopa.
"Setelah itu, pelaku membawa sampai dengan kejadian di MUI," ujar dia.
N, H, dan D kini telah ditangkap.
"Terhadap senjata ini deliknya berbeda. Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung. Sekarang dalam proses pemeriksaan dan dalam waktu dekat, mungkin akan kami tingkatkan sebagai tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Sementara itu, tim Pusat Laboratorium Forensik Polri menyebutkan, Mustopa meletuskan sedikitnya tiga peluru.
Pemeriksa Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Kombes Ari Kurniawanjati berujar, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari sana, ditemukan tiga titik tembak Mustopa NR. Dua di antaranya mengenai kaca, sedangkan satu peluru lain mengenai seorang korban.
"Dalam TKP tersebut, itu minimal tiga kali (tembakan). Dua kali kami temukan di TKP kaca dan dinding, satunya lagi di korban," ujar Ari.
Baca juga: Psikolog Forensik: Penembak Kantor MUI Frustrasi Tak Kunjung Diakui Wakil Nabi
Ari menyebutkan bahwa tim Puslabfor Polri juga menemukan tiga butir peluru metal yang berasal dari air gun milik Mustopa.