Untuk diketahui, penembakan terjadi di Kantor MUI, Jalan Proklamasi Nomor 51, RT 011/RW 02, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 11.24 WIB.
Pelaku menembak menggunakan air gun yang menyebabkan satu korban tertembak di bagian punggung.
Satu korban lainnya luka terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru. Korban kemudian dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, usai melakukan aksinya, pelaku pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah ditangkap oleh Polsek Menteng.
Pada saat diperiksa dokter, pelaku dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan, tim dokter forensik menyatakan pelaku meninggal akibat serangan jantung.
Berdasarkan hasil penyidikan, Mustopa melancarkan aksinya karena tak kunjung mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.