Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Bertemu Petugas, Yulyanti Lapang Dada Dana BPJS Ketenagakerjaan Suaminya Tak Cair

Kompas.com - 06/05/2023, 11:31 WIB
Baharudin Al Farisi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pedagang kaki lima (PKL) bernama Yulyanti (43) akhirnya menerima dengan lapang dada bahwa dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan milik suaminya, S (48), tidak bisa cair.

Yulyanti telah mendapatkan penjelasan secara langsung dari petugas BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, S tidak dapat mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan setelah bekerja selama tujuh tahun sebagai petugas Unit Pelaksana Kerja (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

"Memang penjelasannya enggak dapat. Jadi, yang didaftarkan hanya jiwanya saja. Kecuali meninggal dunia, yang dapat ahli warisnya," kata Yulyanti kepada Kompas.com pada Sabtu (6/5/2023).

"Ya kalau sudah dijelaskan, saya terima," lanjut dia.

Baca juga: Sepotong Kisah Hidup Yulyanti: Suami Kecelakaan dan Dipecat, BPJS Tak Cair, Kini Jadi PKL di Ancol

Secara terpisah, Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan menjelaskan, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh UPK Badan Air DLH bukan Jaminan Hari Tua (JHT).

"Manfaat yang didapat pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan hanya didapat saat pekerja masih bekerja di UPK Badan Air DLH apabila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia," ucap Yogi saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).

Diberitakan sebelumnya, Yulyanti mengeluhkan soal dana BPJS Ketenagakerjaan milik S yang tidak bisa cair. Padahal, suaminya sudah bekerja selama tujuh tahun sebagai petugas UPK Badan Air DLH DKI.

Baca juga: Ini Penjelasan Dinas LH DKI soal Eks PJLP Tak Bisa Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan

Hal ini diketahui Yulyanti dan suami saat mencoba mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan untuk keperluan berobat. Sebab, S mengalami kecelakaan pada September 2021 dan harus memasang pen pada kakinya.

"Iya (enggak bisa cair). Kan BPJS ketenagakerjaan kan dapat kartu. Cuma pas kami print, enggak ada, 0. Kata pihak sananya, katanya enggak disetorin dari kantor," kata Yulyanti, Rabu (3/5/2023).

Adapun S dan Yulyanti mencoba mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan ini setelah S diberhentikan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada Desember 2021.

Baca juga: Eks Petugas UPK Badan Air Tak Bisa Cairkan BPJS Ketenagakerjaan, Istri: Katanya Iuran Tidak Disetorkan Kantor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com