Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Aturan Airsoft Gun dan Air Gun, Kapolda Bakal Gelar Diskusi untuk Perketat Pengawasan

Kompas.com - 06/05/2023, 15:41 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bakal mengadakan diskusi spesifik dengan pihak terkait soal senjata airsoft gun dan air gun.

Pasalnya, penggunaan airsoft gun dan air gun sudah menghantui masyarakat beberapa hari terakhir seperti penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan aksi koboi jalanan David Yulianto (33).

"Ini kami akan mengadakan diskusi yang lebih sempit kepada shooting club di seluruh Jakarta Raya dulu, paling tidak yang mewakili organisasi, juga Perbakin dan Intelkam, Polri juga," kata Karyoto saat dihubungi pada Sabtu (6/5/2023).

"Dan bagaimana membuat satu pengawasan yang efektif. Apakah misalnya senjata harus dititipkan ke Perbakin sehingga tidak ada potensi senjata berkeliaran di luar arena berlatih untuk hobinya," ujarnya lagi.

Baca juga: Airsoft Gun Sering Disalahgunakan untuk Takuti Masyarakat, Kapolda Metro: Saya Prihatin…

Karyoto mengatakan, jika nantinya hal tersebut disepakati secara bersama-sama, tentu akan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Bahwa, kalau orang membawa ke luar, itu berarti sudah ilegal, gitu lho," kata Karyoto.

Meski begitu, eks Wakapolda Metro Yogyakarta itu menggarisbawahi, hal ini harus didiskusikan terlebih dahulu kepada Badan Intelijen dan Keamanan Polri yang memiliki wewenang.

"Hasilnya, apapun mudah-mudahan dengan fenomena di masyarakat ini, kita ingin memastikan bahwa senjata ini tidak berkeliaran di luar," ujar Karyoto.

Baca juga: Polda Metro: Penembak Kantor MUI Pakai Air Gun, Lebih Bahaya dari Airsoft Gun

Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pelaku penembakan di Kantor MUI, Mustopa NR (60) membeli air gun seharga Rp 5,5 Juta.

Ia mengatakan, awalnya senjata tersebut dibeli oleh pelaku dari tiga orang pemasok senjata airsoft gun dan air gun, yakni N, H, dan D.

Menurutnya, pelaku membayar Rp 5,5 juta kepada pelaku D untuk senjata tersebut.

"Penjualan itu tanpa izin. Setelah itu, setelah pelaku membayar Rp 5,5 juta pada D. Lalu, senjata ini dikirim ke saudara N lalu diberikan ke D," kata Panjiyoga.

Setelah itu, N disebut sempat memeragakan air gun tersebut sebelum memberikan senjata itu kepada Mustopa.

"Setelah itu pelaku membawa sampai dengan kejadian di MUI," ujar Panjiyoga.

Baca juga: Aksi Koboi Pengguna Mobil Pelat Palsu Polri, Aniaya Sopir Taksi Online dan Todongkan Airsoft Gun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com