Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Pelaku Curanmor Sindikat Lampung Diringkus, Kerap Beraksi hingga Tangerang

Kompas.com - 08/05/2023, 13:08 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Tambora meringkus 12 pencuri motor (curanmor) yang kerap beraksi di tiga wilayah yakni Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kota Tangerang.

Para pelaku masing-masing berinisial MA (25), S (33), BA (23), MS (29), AS (27), HS (24), T (25), NM (25), FI (22), BS (34), S (25), dan HS (19).

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, para pelaku ditangkap sekaligus pada Kamis (4/5/2023).

Dia menyatakan pelaku tergabung dalam jaringan sindikat curanmor asal Lampung.

"Kelompok ini setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor lalu dikumpulkan di lokasi save house," ujar Putra dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).

Baca juga: 12 Pelaku Curanmor Ditangkap di Tambora, Polisi: Sindikat Asal Lampung

Berdasarkan pengakuan para tersangka, lanjut dia, aksi pencurian dilakukan di 23 tempat di Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Tangerang. Putra menyampaikan, sebanyak 18 sepeda motor sudah dikirim ke Lampung, sedangkan lima sepeda motor lainnya disita Polsek Tambora.

"Pelaku curanmor ini melakukan perbuatannya secara berpasangan, bergantian," ucap Putra.

Pelaku menggunakan kunci leter L atau leter T. Ketika pelaku berhasil mendapatkan sepeda motor incarannya, mereka mengumpulkan barang curian itu di 'save house' atau rumah kontrakan di Kecamatan Pinang, Tangerang.

"Apabila sudah mendapatkan dua sampai tiga sepeda motor, sepeda motor itu dipreteli untuk diangkut dengan menggunakan mobil pikap menuju Lampung," papar Putra.

Baca juga: Buntut Penangkapan Komplotan Curanmor Asal Lampung, Polisi Perketat Patroli di Tambora

Menurut Putra, pelaku menyewa empat petak kamar kontrakan. Petugas kemudian berhasil menangkap lima orang pelaku.

Satu jam kemudian, dua tersangka lain datang ke 'save house' tersebut menggunakan satu sepeda motor.

"Selang 20 menit kemudian datang lagi satu orang tersangka lainnya ke save house dengan mengendarai satu unit sepeda motor Honda Vario nopol A 5847 CL dan ditemukan juga satu set kunci leter T," jelas Putra.

Adapun hasil penjualan motor curian itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.

Atas perbuatannya, ke 12 pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP juncto 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com