JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menilai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak memiliki skala prioritas untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.
"Saya melihat, masalahnya sepertinya, (Heru Budi) belum bisa membuat skala prioritas (untuk program mengatasi kemacetan Ibu Kota)," tegasnya, melalui sambungan telepon, Kamis (11/5/2023).
Sebab, ada beberapa program untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota yang pembahasannya berlarut.
Salah satunya, kata Ismail, yakni penyusunan peraturan soal penerapan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).
"Dari sekian banyak opsi solusi tersebut, kemarin kan ada ERP dan sebagainya," tutur dia.
Baca juga: Rencana Pengaturan Jam Kerja, Komisi B: Untuk ASN, Harus Berhati-hati...
Politisi PKS itu berujar, Komisi B telah menekankan Heru Budi dan anak buahnya untuk meningkatkan layanan transportasi umum sebagai program penanganan kemacetan di Ibu Kota.
Ia menyebut, peningkatan pelayanan transportasi umum tak akan membebani masyarakat, beda halnya jika sistem ERP diterapkan.
Di saat yang bersamaan, menurut Ismail, masyarakat sejatinya telah meminta pelayanan transportasi umum di Ibu Kota ditingkatkan.
"Komisi B itu kan lebih menekankan pada peningkatan layanan transportasi umum. Karena ini berdampak positif ke masyarakat, tidak membebani dibandingkan kalau diterapkannya ERP, misalkan atau yang lain," urainya.
"Dan ini sebenarnya sudah menjadi tuntutan dari masyarakat, ya harusnya ini menjadi prioritas untuk dieksekusi," lanjut Ismail.
Baca juga: Massa Ojol Ikut Demo di DPR, Tolak ERP dan Minta Heru Budi Dicopot
Terkini, untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota Heru Budi berencana mengatur jam kerja.
Heru Budi menginginkan jam kerja dibagi menjadi dua sesi, yakni 08.00 WIB dan 10.00 WIB.
Menurut Ismail, pengaturan jam kerja perlu diujicobakan terlebih dahulu.
Sebab, ada dua hal yang menjadi catatan untuk skema pengaturan jam kerja di Ibu Kota.
Pertama, interval waktu masuk kerja yang direncanakan apakah memang efektif mengurai kemacetan.