JAKARTA, KOMPAS.com - Giuseppe, korban tabrakan di Jalan RA Fadillah, Cijantung tahun lalu, mengaku belum mendapatkan ganti rugi dari ARP, orang yang menabrak dia dan orangtuanya.
Giuseppe mengatakan, keluarga ARP tidak kunjung membayar ganti rugi biaya pengobatan terhadap dirinya.
Padahal, keluarga ARP telah berjanji kepada keluarga Guiseppe di RSUD Pasar Rebo pada hari kejadian tepatnya 2 Juli 2022.
"Tadinya saya sudah ingin laporkan ke polisi karena ini kecelakaan lalu lintas," ungkap Giuseppe kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Anak Perwira Polri Tabrak Satu Keluarga di Cijantung, Pelaku Disebut Diam dan Tak Beri Pertolongan
"Karena ada informasi dari keluarga pelaku yang bilang akan mengganti seluruh biaya pengobatan dan (kerusakan) kendaraan, kami anggap 'damai'," sambung dia.
Janji itu disampaikan oleh ibu ARP kepada ibu Giuseppe. Ia menuturkan, seluruh biaya akan diganti secara penuh.
Setelah menerima janji itu, keluarga korban mengurungkan niat untuk melapor.
Giuseppe mengaku, ia menyesalkan keputusan itu. Ia merasa, seharusnya keluarganya langsung melaporkan kecelakaan itu.
"Harusnya bisa dilaporkan untuk memeriksa si pelaku apakah dalam kondisi sadar atau terpengaruh alkohol atau apa," terang Giuseppe.
Giuseppe menjelaskan, asumsinya terkait pemeriksaan itu berhubungan dengan data yang ditemukan pada KTP milik ARP.
"Si pelaku masih muda, kejadian jam 01.000 WIB tanggal 2 Juli 2022, dan dia ulang tahun pada 1 Juli 2022. Kalau mau berpikir negatif, bisa aja ternyata dia habis pulang ngapain, misal ngerayain ulang tahun atau apa," ucap dia.
Mediasi yang tak kunjung berhasil
Pada 8 Juli 2022, keluarga ARP bertemu dengan kakak dan kakak ipar Giuseppe di Mall Cijantung.
Di sana, kedua pihak melakukan mediasi terkait pernyataan keluarga ARP soal biaya pengobatan dan perbaikan kerusakan kendaraan.
Namun, ARP diwakilkan oleh ibunya. Giuseppe menuturkan, ibunya bertindak arogan terhadap keluarganya.