JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah mantan narapidana atau disebut klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat diberi kesempatan mengikuti job fair.
Job fair itu diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta di Thamrin City Lantai 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 16-17 Mei 2023.
Kepala Balai Pemasyarakatan Bambang Maryanto mengatakan, para klien diharapkan dapat memenuhi kehidupannya sendiri dengan mendapatkan pekerjaan.
Baca juga: Kena Tipu WNA, Agen Telur di Cakung Jaktim Trauma
"Kami menghadiri kegiatan ini, berharap klien-klien kami yang hadir bisa mendaftarkan dirinya di perusahaan-perusahaan yang memang mereka inginkan. Kami sebagai penyambung aja," ujar Bambang kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023).
Para klien yang dimaksud adalah mantan narapidana yang menjalani bebas bersyarat atau menjalani cuti bersyarat, atau menjalani cuti menjelang bebas.
Namun, masih ada stigma di masyarakat yang menyalahartikan mantan napi sebagai "orang jahat".
"(Stigma narapidana) masih melekat. Rasa kekhawatiran masih ada. Tapi kami bisa merekomendasikan bahwa klien-klien kami Insya Allah bisa dipercaya," tutur Bambang.
Ada beberapa macam klien bapas. Sebagai contoh, klien yang sudah menjalani pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, cuti bersyarat, atau asimilasi rumah (asirum).
Baca juga: Saat Warga Tebet yang Rumahnya Hampir Roboh Alami Guncangan Mental, Tak Ada Solusi yang Memuaskan
"Untuk kegiatan ini, lebih kita fokuskan ke klien-klien yang sedang melaksanakan pembebasan bersyarat. Jadi nanti pada saatnya, waktunya dia bebas murni, dia bisa bebas murni (dan bekerja)," lanjut Bambang.
Harapannya, dengan adanya job fair, klien bapas dapat bekerja dan tidak lagi melakukan pelanggaran hukum.
"Klien-klien bapas, napi-napi yang menjalani pembebasan bersyarat itu tidak sendirian. Kami ikut membantu, mengarahkan, agar mereka bisa bekerja dengan baik," imbuh Bambang.
"Agar nanti setelah benar-benar bebas, mereka tidak melakukan tindak kejahatan lagi. Salah satu upayanya ini kami menyalurkan bakat kemampuan mereka lewat kegiatan job fair ini," lanjut dia.
Bambang menegaskan, tidak akan terjadi masalah apabila klien bapas mendaftar kerja.
Baca juga: Bolos di Agenda Pemenangan Ganjar Pranowo, Tri Adhianto Terancam Tak Diusung PDI-P di Pilkada 2024
"Jangan khawatir kalau mereka mendaftar juga. Jangan khawatir akan terjadi apa-apa. Insya Allah aman-aman saja," tegas dia.
Untuk diketahui, Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat merupakan satuan kerja di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
Tugas dan fungsinya adalah melaksanakan pembimbingan klien pemasyarakatan, yakni warga binaan yang menjalani bebas bersyarat, cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas dari lapas dan rutan.
Para klien yang sudah bebas bersyarat sudah tinggal di rumah masing-masing. Namun, masih dibimbing oleh bapas.
Kebutuhan hidup sudah tidak ditanggung negara sehingga jadi harus mencari pekerjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.